Liputan6.com, Jakarta Babak baru drama dugaan perselingkuhan Virgoun dengan wanita lain dimulai awal pekan ini setelah sang istri sah, Inara Rusli melaporkannya ke polisi terkait dugaan perzinaan.
Bersama pengacara, Inara Rusli membidik Virgoun dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Ia mengklaim punya sejumlah bukti perselingkuhan dengan wanita diduga Tenri Anisa, yang akan disodorkan ke ruang sidang.
Baca Juga
“Kita sudah memiliki bukti-bukti, yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi. Kalau untuk bukti-bukti lain kita enggak jelaskan di sini ya. Tapi, yang perlu kita jelaskan begini: ada bukti-bukti pengiriman uang,” kata pengacara Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.
Advertisement
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan perzinaan harus dibuktikan tak hanya dengan saksi tapi melihat langsung insiden tersebut.
Bukti Transfer Via M-Banking
Melansir video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/5/2023), Andy Mulia Siregar menjelaskan, bukti yang telah dikantongi beragam dari video, rekaman chat atau percakapan, dan bukti transfer dari rekening Virgoun ke perempuan lain.
“Kalau Virgoun itu mengirimkan beberapa atau sejumlah uang kepada si wanita lain itulah. Biasanya kalau kita mengirimkan uang dalam bentuk m-banking, ada catatan-catatan yang bisa kita buat,” paparnya kala mendampingi Inara Rusli.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Mendeteksinya Agak Beda
“Ini kita mendeteksinya agak berbeda. Virgoun mengirimkan sejumlah uang dengan catatan-catatan. Salah satu catatannya: service, bengkel, kanvas rem. Kita kaget, bagaimana ceritanya ini kok bisa ada kanvas rem? Bengkel. Jasa service. Oli,” urai Andy Mulia Siregar.
Sejumlah tanda tanya muncul kala mencermati keterangan transfer uang dari rekening Virgoun. Benarkah orang ketiga yang mewarnai rumah tangga Inara Rusli punya bengkel? Sedangkan bukti lain tidak akan disampaikan pihak Inara Rusli di muka wartawan.
Ada Beberapa Bukti
“Kita ada beberapa bukti, kita di sini enggak perlu sampaikan,” ujarnya seraya menyebut, “Kalau bukti yang lain enggak perlu kita sampaikan lah ya. Ada video ada chat dan segala macamlah ya.”
Inara Rusli dan Virgoun menikah pada 14 Desember 2024. Kini Virgoun mendaftarkan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023). Permohonan terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Jakarta Barat dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2023/PA/JB.
Advertisement