Liputan6.com, Jakarta - Pinkan Mambo tak menampik adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan suaminya terhadap MA, buah hati dari pernikahan sebelumnya. Bahkan, sudah 3 tahun terakhir sang suami mendekam di penjara karena perbuatannya tersebut.
Pinkan Mambo pun mengungkap bagaimana hubungannya dengan sang suami, semenjak terbongkarnya kasus itu. Sudah 3 tahun ini Pinkan merasa tak lagi menjadi istri, meski perceraiannya belum diputuskan secara resmi.
Baca Juga
"Aku udah tiga tahun semenjak sama dia (dipenjara) enggak pernah merasa jadi istri. Saya janda tapi enggak ada surat, pasukan janda gantung aja," ujar Pinkan Mambo di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Advertisement
"Saya enggak merasa jadi istri. Kalau susah saya susah sendiri. Saya sering kok hampir mati di jalan, numpang rumah juga sendiri aja. Jadi tolong jangan membunuh karakter saya," Pingkan Mambo menambahkan.
Â
Membela Anak
Pinkan sendiri tidak mengetahui secara rinci peristiwa pelecehan seksual yang menimpa putrinya. Namun, Pinkan memastikan telah membela MA semaksimal mungkin, setelah mengetahui perbuatan suaminya.
"Saya enggak tahu kejadiannya, karena saya bukan Tuhan yang tahu kejadiannya. Terus dia cerita, saya shock. Kalian bayangin se-tragis apa. Saya enggak mau ngomong lah, tapi kejadian itu ya hancur-lah saya," ungkap Pinkan.
Â
Advertisement
Usir Suami Dari Rumah
Maka dari itu Pinkan mengaku sempat mengusir sang suami dari rumahnya. Namun di sisi lain, ia tak dapat menghalangi sang suami jika ingin bertemu anak-anaknya.
"Ya saya bilang, pokoknya kalau daddy pulang kamu tahu mobilnya, langsung kamu masuk kamar kunci kamarnya. Tapi ada satu cerita, di dalam cerita itu, yang saya enggak bisa cerita di sini, ada yang lainnya. Saya pagerin sampai situ. Toh kita harus menghargai pengadilan yang sudah mengurus segala sesuatunya," urainya.
Â
Vonis 9 Tahun Penjara
Pinkan menambahkan, sepengetahuannya, kasus pelecehan seksual yang menjerat sang suami ditangani Polres Tangerang. Atas perbuatannya, sang suami divonis 9 tahun penjara.
"Iya bener (ditahan) tiga tahun lalu. Dilaporkan di Tangerang. Sembilan tahun (hukumannya) setahu saya," pungkas Pinkan. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement