Liputan6.com, Jakarta Komedian Alfiansyah Bustami yamg dikenal dengan julukan Komeng, akhirnya ganti nama. Ia meresmikan nama panggungnya di pengadilan. Permohonan Komeng tersebut dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Melansir kanal Pemilu Liputan6.com, Komeng mengganti namanya untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Kini, nama sang komedian telah resmi berubah menjadi "Alfiansyah Bustami Komeng".
Baca Juga
Menurut perwakilan pihak Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S. Herman, permohonan ganti nama dengan menambahkan nama panggung itu, telah dikabulkan hakim pada Mei 2023.
Advertisement
Disampaikan juga alasan Komeng ganti nama. Sang komedian ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama dengan menambahkan julukannya ini salah satu cara agar bisa memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.
"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya. Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," ungkap Amran dilansir dari Antara, Jumat (11/8/2023).
Komeng Mendaftarkan Diri ke KPU Jabar
Sebelumnya, Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023 sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, mengatakan bahwa Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di Bogor, telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.
"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lain," ujarnya.
Advertisement
Dukungan yang Dikumpulkan Komeng Sebelum Jadi Caleg
Rifqi menjelaskan, Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga. Hal itu dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.
Fakta lain, Komeng sempat menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Komeng hadir didampingi anggota DPD RI asal Jawa Barat Oni Sumarwan alias Oni SOS. Kepada LaNyalla, Komeng menyampaikan bahwa ia tengah mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029 dapil Jawa Barat.
Pertemuan Komeng dengan Ketua DPD RI
Dalam kesempatan itu, Komeng mengaku kagum dengan LaNyalla yang sukses menggemakan berbagai isu nasional melalui lembaga yang dipimpinnya.
"Saya selalu perhatikan lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Saya ingat betul ketika Pak Ketua (LaNyalla) bersuara mengenai Presidential Threshold nol persen. Wah, salut saya tuh. Ternyata DPD RI ada juga suaranya. Ada juga peran dan fungsinya," kata Komeng saat menemui LaNyalla di kediamannya, Rabu (31/5/2023).
Komeng juga melihat bagaimana anggota DPD RI di berbagai daerah sukses memperjuangkan aspirasi stakeholder di daerah. "Saya juga tahu, beberapa Senator, termasuk Pak Oni dan Pak LaNyalla berjuang menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah," ucap Komeng.
Advertisement