Liputan6.com, Jakarta Ferry Irawan menghirup udara bebas, setelah sekitar 7 bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA Kediri, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ferry resmi bebas tepat di Hari Kemerdekaan RI yang ke 78, setelah mendapatkan remisi.
Ferry Irawan mengucap rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kekuatan selama di penjara. Ia juga berterimakasih kepada keluarga tercinta, yang selalu mendukung dan mendoakannya selama ini.
Baca Juga
"Alhamdulillah, pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT, yang banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan, kekuatan selama ini," ucap Ferry Irawan di Bandara Halim Perdana, Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).
Advertisement
"Saya juga bersyukur pada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya. Ini ada adik-adik saya juga," Ferry Irawan menambahkan.
Â
Rasa Syukur
Diakui Ferry, selama ini kebebasan menjadi hal yang seringkali luput disyukurinya. Rasa syukur itu semakin tebal karena kebebasan itu ia dapatkan tepat di hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Mungkin hampir 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah saya syukuri. Hari ini, saya ?mensyukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023. Saya diberikan remisi kemerdekaan," ungkap Ferry.
Â
Advertisement
Terima Kasih
Di kesempatan sama, Ferry juga mengucapkan terimakasih kepada Kalapas kelas IIA Kediri, Jawa Timur, beserta jajarannya. Ferry mengaku mendapat perlakuan baik dari mereka selama dalam tahanan.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kalapas Bapak Hanafi beserta seluruh jajarannya. Dia begitu sangat baik dan memanusiakan saya di dalam sana, luar biasa baiknya," katanya.
Â
Â
Â
Tak Sanggup
Ferry Irawan tak sanggup berkata-kata lagi atas kebebasan yang diterimanya. Ia mengaku sangat bahagia dapat kembali berkumpul dengan orang-orang tercinta.
"Alhamdulillah, Masya Allah, saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga," pungkas Ferry Irawan.
Advertisement