Liputan6.com, Jakarta - Proses perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella masih bergulir di Pengadilan Depok, Jawa Barat. Salah satu alasan Irish menggugat cerai karena Ammar mengonsumsi dan tersandung kasus narkoba.
Selain cerai, Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish Bella menyebut kliennya juga mengajukan hak asuh dan nafkah anak dalam gugatan cerainya terhadap Ammar. Ia enggan merinci nominal nafkah yang diajukan pihaknya.
Baca Juga
"Dalam gugatan kami masukkan terkait hak asuh anak dan penetapan nafkah anak, dan ini menjadi tanggung jawab ayahnya," ujar Amalia di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (14/13/2023).
Advertisement
"(Nominalnya) nggak bisa saya sampaikan scara detail ya karena memang bagian dari sidang secara tertutup," sambung Amalia.
Tak Ada Orang Ketiga
Amalia memastikan tidak ada orang ketiga dalam perceraian Irish dan Ammar. Namun, ia tidak dapat mengungkap alasan lainnya Irish mengajukan gugatan, selain faktor kasus narkoba yang menjerat Ammar.
"Itu (orang ketiga) tidak ada ya. Alasan lainnya saya tidak bisa bahas secara rinci, karena itu menjadi bagian privasi Mbak Irish. Kita hormati sidang secara tertutup," ujar Nurul.
Advertisement
Soal Perjanjian Pra Nikah
Amalia tak mengetahui apakah terdapat perjanjian pra nikah antara Irish dan Ammar. Menurut dia, sejauh ini kliennya tak pernah menyampaikan hal itu sebelum gugatan cerai diajukan.
"Tidak ada ya, Mbak Irish tidak pernah menyampaikan sebelum ajukan gugatan dan saat bertemu kami tidak pernah menyampaikan itu," jelas Amalia.
Tak Menuntut Harta Bersama
Amalia menambahkan, perceraian ini juga bukan dipicu karena masalah ekonomi dan nafkah. Bahkan, Irish tak menuntut harta bersama dengan Ammar selama mereka berumah tangga.
"Terkait soal ekonomi dan masalah nafkah tidak ada ya, Mbak Irish tidak pernah menuntut masalah itu. Salah satunya yang bisa saya sampaikan, karena memang ada masalah penggunaan narkoba," pungkas Nurul Amalia.
Advertisement