Ammar Zoni Didoakan Pengacara Dapat Hukuman Ringan Meski Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyebut kliennya siap untuk menghadapi persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 29 Mar 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2024, 20:00 WIB
Ammar Zoni. (Liputan6.com/ M Alraf Jauhar)
Ammar Zoni. (Liputan6.com/ M Alraf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai kuasa hukum, Jon Mathias berusaha menguatkan Ammar Zoni dalam menghadapi kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Ia berdoa bintang sinetron Ikatan Cinta dijatuhi hukuman seringan-ringannya. Doa itu dipanjatkan Jon Mathias selama bulan Ramadhan.

"Ya pastilah, yang penting yang terbaik. Ini Bulan Ramadhan," kata Jon Mathias di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).

"Kami berdoa supaya hukumannya (Ammar) seringan-ringannya dan perbuatan ini tidak terulang lagi," Jon Mathias menambahkan.

 

 


Kesiapan Ammar Hadapi Sidang

Ammar Zoni
Ammar Zoni

Jon Mathias menyebut kliennya siap untuk menghadapi persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Saat ini berkas perkara Ammar Zoni dinyatakan telah lengkap, dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Insya Allah siap lah. Siap nggak siap kan harus dilaksanakan," Jon Mathias menjelaskan.

 


Diskusi dengan Ammar

Ammar Zoni
Ammar Zoni

Jon Mathias mengaku sudah berbicara dengan Ammar Zoni mengenai langkah yang disiapkan untuk menghadapi sidang.

Termasuk, kata John Mathias, soal pemberian bukti dan saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan nanti.

 

 

 

 


Ditahan di Kejaksaan

Ammar Zoni. (Liputan6.com/ M Alraf Jauhar)
Ammar Zoni. (Liputan6.com/ M Alraf Jauhar)

Jon mengatakan, kejaksaan sudah menerima berkas perkara kasus narkoba Ammar Zoni yang dinyatakan telah lengkap. Saat ini, Ammar akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

"Saya lihat sudah ada surat perintah penahanan dari pihak kejaksaan dan akan ditahan 20 hari ke depan," jelasnya.

 


Penangkapan Ketiga

Ammar Zoni
Ammar Zoni

Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 14 Desember 2023, di salah satu aparteman di Kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Bersamaan dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 3,46 gram, satu paket ganja 1,32 gram, satu kertas papir, timbangan elektronik dan satu unit handphone.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya