Liputan6.com, Jakarta Pihak Ammar Zoni menanyakan nasib permohonan asemen rehabilitasi yang tak kunjung dilaksanakan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Ammar Zoni, dalam sidang lanjutan kasus narkoba kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni bersyukur majelis hakim tetap pada penetapannya, agar dilakukan asemen rehabilitasi terhadap kliennya. Rencananya, Ammar akan menjalani rehabilitasi pekan ini.
Baca Juga
"Kami sempat menanyakan asesmen terpadu yang kami ajukan itu, kenapa sudah sebulan tidak dilaksanakan oleh JPU," ujar Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/7/2024).
Advertisement
"Hakim menyatakan penetapan hakim harus dilaksanakan. Alhamdulillah dalam Minggu ini harus dilaksanakan oleh JPU. Jadi kita lihat seminggu ini kita koordinasikan dengan BNN atau BNNP," Jon Mathias menambahkan.
Â
Â
Biaya Asesmen Ditanggung Terdakwa
Jon melanjutkan, berdasarkan penetapan hakim, untuk biaya asesmen ditanggung terdakwa. Namun soal besaran biaya tersebut, Jon belum mengetahuinya.
"Kalau biaya penetapan hakim digantung terdakwa. Tapi apakah biaya nya berapa belum tau, assesmen dilakukan tahap pemeriksaan di kepolisian, baru ada penetapan baru karena ditingkat polisi tidak dilakukan, penuntutan atau dakwaan jaksa tidak dilakukan. Makanya kami memohon itu dan Pengadilan mengabulkan," terangnya.
Â
Advertisement
Ammar Tidak Harus Mengeluarkan Biaya Rehabilitasi
Menurut Jon, tidak masalah andai biaya itu dibebankan pada kliennya. Namun sepengetahuannya, Ammar tidak harus mengeluarkan biaya rehabilitasi karena ditanggung oleh negara.
"Sebenarnya, masalah biaya pasti kita enggak keberatanlah. Tapi keterangan ahli asesmen PAT (Penilaian Akhir Tahun) dan medis tidak ada biaya. Harusnya tidak ada. Ini baru pertama kali asesmen di pengadilan, biayanya juga enggak ada menurut saya," kata Jon.
Â
Â
Agenda Pembacaan Tuntutan Harus Ditunda
Sementara itu, sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni yang mengagendakan pembacaan tuntutan harus ditunda. Sidang akan kembali digelar pekan depan pada 16 Juli 2024.
"Mungkin penyusunan tuntutannya belum selesai atau waktunya belum cukup. Jadi, ditunda sidang tuntutannya minggu depan," ucap Jon Mathias.
Advertisement