Liputan6.com, Jakarta Sineas Joko Anwar benaran turun ke jalan, melayangkan nota protes di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Ia mengabarkan, lagu “Indonesia Raya” berkumandang di depan gedung Wakil Rakyat.
Tak hanya Joko Anwar, sejumlah pekerja seni seperti Reza Rahadian dan Bintang Emon menindaklanjuti Peringatan Darurat dengan demo gara-gara Baleg DPR bareng Pemerintah bermufakat mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga
Setelah turun ke jalan mengawal putusan MK, Joko Anwar menyampaikan pernyataan sikap di akun Twitter terverifikasi. Sutradara film Pengabdi Setan memperingatkan Pemerintah agar tak main-main dengan rakyat Indonesia.
Advertisement
“Jangan main-main dengan rakyat. Kemarahan kami terbukti dahsyat sepanjang sejarah manusia,” cuit Joko Anwar seraya memperingatkan Pemerintah bahwa rakyat sejatinya tidak bodoh.
Kami Tidak Bodoh!
Joko Anwar mengingatkan Pemerintah bahwa rakyat ada. Suaranya patut didengar. Jangan abai pada rakyat. Jika diabaikan hingga kebablasan, rakyat menolak diam.
“Kami tidak bodoh. Kami tidak akan diam. Kami ada,” ia menyambung. Saat artikel ini disusun, twit Joko Anwar dicuit ulang 27 ribu kali serta disukai hampir 80 ribu orang.
Advertisement
Ini Memang Darurat!
Sehari sebelumnya, ia mengunggah gambar Garuda Pancasila membiru disertai tajuk, “Peringatan Darurat.” Peringatan Darurat ini viral setelah putusan MK diabaikan DPR dan Pemerintah. Najwa Shihab menjelaskan makna Peringatan Darurat tersebut.
“Kalau kalian melihat poster berwarna biru dengan tulisan Peringatan Darurat, ini memang darurat. Disebut darurat karena baru sekarang putusan MK langsung direspons DPR dengan membuat Undang-undang yang dikebut hanya dalam 1 hari saja. Sekali lagi, 1 hari!” katanya.
Pembangkangan Konstitusi
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube, Najwa Shihab menilai Putusan MK cukup progresif karena agak menjauh dari tradisi menyodorkan kandidat yang sedikit hasil hom-pim-pa para elit. Setidaknya, memungkinkan lebih banyak orang dan partai maju dalam Pilkada.
Penjelasan ini diakhiri peringatan. “Jika DPR dan Pemerintah mau merevisi tanpa berpatokan kepada putusan MK, ini rentan dianggap pembangkangan konstitusi. Dan saya cemas, pembangkangan konstitusi ini bisa berujung dengan pembangkangan sipil,” ujar Najwa Shihab.
Advertisement