Polisi Duga Lolly Anak Nikita Mirzani 2 Kali Aborsi Disuruh Pacar, Begini Motif dan Modus Terlapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menduga Lolly anak Nikita Mirzani dua kali aborsi karena disuruh pacar, Vadel Badjideh.

oleh Wayan Diananto diperbarui 14 Sep 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2024, 12:00 WIB
Nikita Mirzani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menduga Lolly anak Nikita Mirzani dua kali aborsi karena disuruh pacar, Vadel Badjideh. (Foto: Dok. Instagram @andreaszhu_official)

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menduga Lolly anak Nikita Mirzani telah melakukan aborsi dua kali karena disuruh pacar, VA. Publik meyakini VA sebagai Vadel Badjideh atau Vadel Alfajar Badjideh.

Kepada jurnalis, Ade Ary menguak kronologi dugaan aborsi yang menimpa Lolly anak Nikita Mirzani. Menurutnya, insiden ini dimulai pada Januari 2024 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary. Polisi menyebut korban dalam kasus ini adalah LM, anak Nikita Mirzani. Publik meyakini yang dimaksud LM adalah Laura Meizani Mawardi atau yang akrab disapa Lolly.

Antara pada Sabtu (14/9/2024) mengabarkan, Lolly yang masih berusia 17 tahun diduga menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VA.

Modus Operandi Mencabuli

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Masih menurut Ade Ary, kejadian berawal ketika Nikita Mirzani sebagai orang tua korban sekaligus pelapor mendapati foto korban sedang hamil. Foto itu didapat dari saksi berinisial C.

Setelah mengumpulkan bukti foto, pelapor yang merasa dirugikan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. “Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli,” terangnya.

3 Saksi dari Pihak Nikita Mirzani

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani mendadak membahas star syndrome, diduga menyindir Rizky Irmansyah. Ia menyinggung orang yang merasa jadi bintang tanpa prestasi apapun. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Ade Ary menggarisbawahi tak ada kerugian materiil dari kasus ini. Pihaknya juga meminta keterangan tiga saksi berinisial C, Y dan D. Selain itu, polisi akan memanggil VA dalam waktu dekat.

Vadel Badjideh bakal dibidik dengan pasal 76D UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP Juncto 81.

Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Unggahan Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Unggahan Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Ade Ary mengakhiri. Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dalam siaran langsung di Instagram baru-baru ini mengaku tahu Lolly hamil sejak dua bulan silam, lalu menuding Si Tukang Semir pelakunya.

“Saya lo yang ngasih makan. Saya lo yang merawat. Tapi yang menghancurkan (anak saya) tukang semir yang muk... uh, astaghfirullahaladzim!” Nikita Mirzani berkeluh kesah di medsos.

“Saya yang kalian bilang enggak benar ini, menurut kalian enggak benar ini, tidak pernah aborsi. Tidak pernah hamil di luar nikah. Kalian cari kalau sampai dapat, saya hamil di luar nikah atau saya pernah aborsi. Cari! Tidak ada!” pungkasnya dengan nada tinggi.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya