Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang menempatkan Lolly sebagai korban memasuki babak baru setelah ia dikabarkan telah pulang ke rumah Nikita Mirzani. Ia tak lagi berada di rumah aman Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTP3A).
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap kondisi terkini Lolly. Ia menyebut Lolly berada di rumah ibu kandungnya. Rumah Nikita Mirzani ada banyak. Ditanya apakah Lolly tinggal seatap dengan ibunya, Fahmi Bachmid enggan menjawab detail.
Advertisement
Baca Juga
Jazz Goes to Campus 2024 Gandeng LPS yang Siap Dukung Ekonomi Kreatif, Hadirkan Inovasi dan Pengalaman Baru
Maia Estianty Konser Ditonton El Rumi dan Syifa Hadju, Sempat-sempatnya Tegur Anak dari Atas Panggung: Jangan Jadi Buaya Darat Ya
Aurelie Moeremans Dilamar Dokter Chiropractic, Tyler Bigenho: Tunanganku
“(Lolly) di rumahnya Nikita. Di rumahnya Nikita apa, rumah yang mana? Kan rumahnya Nikita banyak. Apa rumahnya Nikita yang ditempati adiknya? Apakah rumah Nikita yang ditempati kakaknya,” katanya.
Advertisement
Fahmi Bachmid menjelaskan, kondisi Lolly baik-baik saja. Hanya, perlu ditenangkan mengingat pacar Vadel Badjideh melewati sejumlah momen dramatis dari dijemput paksa, divisum, hingga diperiksa penyidik.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lolly Sehat, Cuma...
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (22/9/2024), Fahmi Bachmid menyatakan, Lolly hanya perlu ditenangkan setelah melewati fase menggebu-gebu.
“Lolly sehat-sehat saja dia enggak ada apa-apa. Cuma memang perlu ditenangkan, kemarin dia menggebu-gebu. Dia agak emosional,” beri tahu Fahmi Bachmid kepada awak media.
Advertisement
Biarkan Lolly Tenang
“Ya sudah biar ditenangkan dulu. Nanti kalau sudah tenang, semuanya bisa berjalan untuk mencapai proses hukum yang adil,” ujarnya seraya menyebut proses hukum dugaan pencabulan dan aborsi terus berlanjut.
Pelapornya adalah Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan Vadel Badjideh sebagai terlapor. Ia dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Proses Hukum Terus Berlanjut
Fahmi Bachmid menepis kabar Lolly ditahan. Ia menggarisbawahi Lolly kini ada di dalam penguasaan Nikita Mirzani. Apakah ia ditemani kakaknya atau adik Nikta Mirzani, ini teknis yang diatur pihak keluarga. Yang jelas, proses hukum terus bergulir.
“Yang jelas proses hukum ini berlanjut. Saya berharap segera ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Karena ini kasus luar biasa di mana yang menjadi korban anak di bawah umur, yang saya harapkan ini menjadi pembelajaran supaya anak-anak dilindungi,” pungkasnya.
Advertisement