Nikita Mirzani Respons Dugaan Lolly dan Vadel Badjideh Suka Sama Suka: Ini Kejahatan, Titik!

Beredar dugaan perbuatan Lolly dan Vadel Badjideh dilakukan atas dasar suka sama suka. Nikita Mirzani lewat kuasa hukum berkukuh bahwa ini kejahatan.

oleh Wayan Diananto diperbarui 01 Okt 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2024, 15:00 WIB
Nikita Mirzani
Beredar dugaan perbuatan Lolly dan Vadel Badjideh dilakukan atas dasar suka sama suka. Nikita Mirzani lewat kuasa hukum berkukuh bahwa ini kejahatan. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menjawab spekulasi atau dugaan Lolly dan Vadel Badjideh menjalani hubungan atas dasar suka sama suka. Kepada jurnalis, bintang film Nenek Gayung membantah.

Kubu Nikita Mirzani berkukuh yang terjadi adalah dugaan tidak pidana alias kejahatan. Karenanya, pelantun “Nikita Gang” memolisikan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan, 17 September 2024.

“Ini kejahatan, titik. Tidak ada persoalan lain dalam perkara ini selain adanya kejahatan terhadap anak di bawah umur. Tidak ada sesuatu yang lain, apapun yang diperbuat seseorang terhadap anak di bawah umur terkait dengan pasal tersebut adalah kejahatan. Titik,” kata Fahmi Bachmid.

Setelahnya, ia menyindir pihak lawan alangkah baiknya setelah bangun tidur cuci muka dulu agar wajah berseri dan bisa berpikir jernih. Pikiran jernih adalah modal untuk mencerna peristiwa besar termasuk laporan Nikita Mirzani.

Makanya Cuci Muka...

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (30/9/2024), Fahmi Bachmid, mengingatkan, jika terbukti secara sah dan meyakinkan, kejahatan terhadap anak bisa diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kalau mereka selalu ingin mimpi, bangun tidur yang benar supaya mimpinya bagus. Cuci muka yang benar supaya bisa menyampaikan mimpi dengan cara yang benar. Ingat, ini kejahatan. Ini tindak pidana kejahatan,” ujarnya.

Kejahatan Terhadap Anak di Bawah Umur

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani mengungkap momen dramatis saat menjemput Laura Meizani alias Lolly, di salah satu apartemen. Rekaman jemput paksa ini viral di medsos.

“Seorang yang melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur, ancaman (maksimal hukuman) 15 tahun. Tidak lagi yang bisa dibahas. Tidak ada lagi persoalan lain di sini. Jadi, jangan terlalu membawa seolah-olah... ini enggak ada percintaan,” Fahmi Bachmid menyambung.

Selama ini, Fahmi Bachmid menjawab pertanyaan wartawan sesuai porsi dan fungsi sebagai pengacara. Hal-hal di luar proses hukum tak dijawab. Disinggung kemungkinan Vadel Badjideh dan Lolly (maaf) berbuat suka sama suka, Fahmi Bachmid tak dapat menahan hati.

Anda Semua Akan Kaget

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani buka suara saat KPK menemukan 15 senjata api dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Menurutnya, publik akan syok berat dan gempar andai tahu kronologi maupun peristiwa detailnya. Selama ini, Fahmi Bachmid dan Nikita Mirzani berusaha menahan diri kala menyampaikan pernyataan sikap ke muka publik.

“Ini kalau saya buka lebih, mungkin Anda semua di sini akan kaget bagaimana perlakuan seseorang terhadap anak di bawah umur. Tapi, itu haknya humas yang akan menyampaikan,” ia menerangkan.

“Makanya Nikita meradang. Nikita marah-marah karena Nikita tahu apa yang dilakukan oleh seseorang terhadap anak yang dia cintai,” Fahmi Bachmid mengakhiri.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya