Diddy Ngotot Berupaya Bisa Bebas dari Tahanan lewat Banding, Sebelumnya Dianggap Berbahaya Bagi Masyarakat

Setelah ditangkap di New York pada 16 September 2024 lalu, Diddy berharap bisa bebas dengan mengajukan jaminan yang nilainya fenomenal.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 01 Okt 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2024, 17:00 WIB
Diddy atau Sean Combs. (Richard Shotwell/Invision/AP, File)
Diddy atau Sean Combs. (Richard Shotwell/Invision/AP, File)

Liputan6.com, Los Angeles - Diddy masih berusaha keras untuk bisa bebas dari jeruji besi, meski sudah dua kali mengajukan jaminan dan ditolak pengadilan. Dilansir dari CNN, Selasa (1/10/2024), kali ini, jurus yang ia gunakan adalah mengajukan banding atas keputusan hakim yang menolak ia bebas dengan uang jaminan. 

Hal ini dikonfirmasi dalam dokumen yang diajukan oleh pengacara pria yang dikenal dengan nama lain P Diddy alias Sean Combs tersebut, pada Senin kemarin. The Hollywood Reporter juga mencatat, bahwa dalam dokumen sepanjang dua halaman ini tak disebut argumentasi pihak Diddy dalam mengajukan banding. 

Seperti diketahui, setelah ditangkap di New York pada 16 September 2024 lalu, Diddy berharap bisa bebas dengan mengajukan jaminan yang nilainya fenomenal. Yakni 50 juta dolar Amerika Serikat, atau nyaris mencapai Rp760 miliar. Pihak keluarga "pasang badan" sebagai penjamin, mulai dari sang ibu, Janice Combs, saudarinya, Keisha Combs, serta ketiga putra Diddy. 

Alasan yang disampaikan dalam dokumen dari kuasa hukum Diddy, adalah agar pihaknya bisa bertarung di pengadilan secara lebih efektif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dianggap Berbahaya

Diddy pada 2017. (Chris Pizzello/Invision/AP, File)
Diddy pada 2017. (Chris Pizzello/Invision/AP, File)

Namun jaksa membalas permohonan ini dengan perlawanan sengit, karena Diddy dianggap berisiko besar akan melarikan diri, dan menimbulkan bahaya besar bagi masyarakat. "Kecenderungan Combs melakukan kekerasan tidak dapat dicegah secara wajar lewat pemberlakuan jaminan," begitu pernyataan jaksa.

Pengajuan jaminan ini akhirnya dimentahkan oleh dua hakim yang berbeda. Diddy mesti menunggu persidangan, sambil mendekam di tahanan yang terletak di Brooklyn.

 


Sudah Tak Masuk Suicide Watch

Sean Combs atau Diddy. (Willy Sanjuan/Invision/AP, File)
Sean Combs atau Diddy. (Willy Sanjuan/Invision/AP, File)

Sehari sebelum mengajukan banding, Diddy diketahui sudah tak lagi berstatus sebagai tahanan yang memiliki risiko mengambil nyawanya sendiri sehingga mesti dimonitor khusus--atau masuk dalam suicide watch. 

Diwartakan People, ia bahkan sudah bisa dikunjungi keluarga.

"Dia sangat fokus dan sangat kuat. Dia sedang berkonsentrasi dalam pembelaannya, dan bersiap untuk persidangan," kata salah satu pengacara Diddy. 


Diddy dan Freak Off

Seperti diketahui, Diddy ditangkap di New York pada 16 September waktu setempat.Dalam dakwaan yang diperoleh pihak media, Diddy dituduh melakukan kejahatan seksual dalam rentang satu dekade, dari konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan keterlibatan dalam prostitusi. Sejumlah wanita yang jadi korban dalam kejahatan ini, seringkali direkam.

Dalam dokumen federal, disebutkan bahwa Diddy menggelar hal yang disebut sebagai “Freak Off.” Ini adalah (maaf) pertunjukan seks yang berlangsung selama berjam-jam hingga berhari-hari. Jaksa menyebut bahwa Diddy tak jarang memberikan obat-obatan kepada para korban, yang bertujuan membuat mereka menurut. Ia juga dituduh menggunakan organisasi kriminal—yang secara kolektif disebut sebagai Combs Business—dengan kedok perusahaan korporat.

Ia menggunakan karyawannya untuk memfasilitasi berbagai kegiatannya. Polisi mengamankan barang bukti termasuk narkoba, senjata api dan amunisi, hingga lebih dari seribu botol baby oil dan cairan lubrikasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya