Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Nikita guna melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan penyebaran data pribadi.
Menurut Nikita Mirzani, seharusnya data pribadi itu tidak disebarkan sehingga menjadi konsumsi publik. Salah satunya keterangan kesehatan yang diduga terkait kasus Lolly.
Baca Juga
"Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution, yang khodamnya kura-kura ninja," ujar Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
Advertisement
"Kenapa dilaporkan? Karena ada hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberi tahu ke khalayak ramai. Apalagi sampai wartawan tahu dan menjadi konsumsi publik juga," Nikita Mirzani menambahkan.
Di Bawah Umur
Nikita menilai, bagaimana pun Lolly masih di bawah umur dan dalam asuhannya. Apapun yang berkaitan dengan Lolly, harus berdasarkan izin dirinya sebagai seorang ibu.
"Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orangtuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi. Gimana ya kalau ngomongin dia itu enaknya nge-bully sih," kata Nikita lalu tertawa.
Advertisement
Perlindungan Data Pribadi
Fahmi melanjutkan, berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, yang dimaksud data pribadi secara spesifik yakni keterangan kesehatan seseorang.
"Kalau apa yang disebarkan itu terjadi pada tanggal 20 September tahun 2024. Rekan-rekan semua kebetulan hadir semua di situ, dan ini adalah hal yang harus kita sampaikan karena ini undang-undang secara spesifik mengatur batasan-batasan dan apa yang diatur dalam undang-undang, salah satunya data pribadi," jelas Fahmi.
Jumawa
Nikita menduga, mungkin Razman merasa jumawa saat membuka data pribadi Lolly di hadapan publik. Hanya saja, Nikita menyebut Razman tak berpikir lagi tentang risiko yang akan diterima atas perbuatannya itu.
"Razman mungkin mikirnya saat itu 'ah gue keren nih bisa kasih bukti apa segala macam'. Dia nggak mikir dampaknya setelah itu atau dia nggak mikir oh iya kalau misalnya gua menyebarkan ini, kan ini ada undang undangnya di Indonesia," ucap Nikita Mirzani.
Advertisement