P Diddy Dituduh Ancam Saksi Kasusnya dari Penjara, Diduga Sempat Dibantu Sang Anak

Jaksa menilai P Diddy ingin membungkam saksi, juga memberi instruksi kepada orang-orangnya untuk mengubah persepsi publik.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 19 Nov 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2024, 11:00 WIB
Diddy atau Sean Combs pada 2023. (Jemal Countess / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP
Diddy atau Sean Combs pada 2023. (Jemal Countess / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP

Liputan6.com, Jakarta Diddy saat ini memang masih mendekam di tahanan, tapi ia tetap saja “sukses” jadi sorotan publik. Kali ini ia dituduh mengancam para saksi terkait kasusnya, dari balik jeruji besi.

Dilansir dari E! News, Selasa (19/11/2024), hal ini diketahui dari mosi yang diajukan pada 15 November oleh jaksa federal. Disebutkan bahwa rapper dengan nama alias P Diddy atau Puff Daddy atau Sean Combs ini, terus berupaya menghubungi calon saksi.

Hal ini ia lakukan dengan menggunakan kode akses telepon, atau nomor PAC, milik tahanan lain. Ia menelepon individu yang tidak tercantum dalam daftar kontak yang diizinkan untuk ia hubungi

Bila benar terjadi, jaksa penuntut menyebut tindakan ini tidak hanya melanggar peraturan Biro Penjara, tetapi juga dinilai mempengaruhi testimoni para saksi dengan cara yang tak dibenarkan.  

Rapper "I Need A Girl" ini juga dituduh menggunakan metode lain, yakni menggunakan layanan komunikasi pihak ketiga yang disebut ContactMeASAP. Ia menghubungi orang yang ada dalam daftar kontak yang bisa diaksesnya, tapi pihak ketiga kemudian ditambahkan dalam panggilan telepon ini.

Jaksa mencatat, salah satu upaya Diddy melakukan hal ini terjadi pada 4 Oktober lalu. Kala itu Diddy dan salah satu putranya—yang tak diketahui identitasnya—menghubungi seseorang yang terkait dalam kasusnya ini.

Diddy Minta Saksi Diam, atau Menguatkan Pembelaannya

Tak Ada Lagi Pesta Mewah, P Diddy Rayakan Ultah ke-55 dengan Menu Makanan Penjara
P Diddy. (dok. Slaven Vlasic / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

“Jelas bahwa tujuan terdakwa adalah mengancam korban dan saksi agar diam atau memberikan kesaksian yang berguna untuk pembelaannya,” begitu pernyataan dalam dokumen ini.

Jaksa yakin, lewat metode komunikasi ilegal ini Diddy juga  menginstruksikan orang-orang di luar penjara untuk melakukan perintahnya. Salah satunya, dengan melakukan kampanye media sosial pada hari ulang tahunnya. Dugaan jaksa, tujuannya adalah mempengaruhi calon juri dalam proses pidana ini.

Dituduh Sudah Diucap Diddy Terang-terangan

P Diddy dihujani tuntuna dari enam orang lebih penggugat anonim dari tuduhan yang dilakukan sejak 1995 -- 2021
P Diddy. (Dok: ANGELA WEISS / AFP)

“Niat terdakwa tercermin dari ucapannya sendiri dalam telepon BOP dengan jaringan anggota keluarga dan rekan yang diamanatkan terdakwa untuk melaksanakan keinginannya,” tulis jaksa dalam dokumen ini.

Ditambahkan, "Dalam beberapa panggilan telepon, (Diddy) sering menggunakan nomor PAC narapidana lain,dan terdakwa secara eksplisit menyatakan niatnya menggunakan pernyataan secara terbuka untuk mengubah persepsi publik."

Perwakilan Diddy belum berkomentar mengenai tuduhan ini.

Muncul Beragam Gugatan Baru

Perkembangan terakhir kasus Diddy, ia dihajar sejumlah gugatan baru dari berbagai negara bagian. Pada akhir Oktober lalu, sebuah gugatan diajukan ke Mahkamah Agung Negara Bagian New York. Diwartakan People, gugatan diajukan secara anonim oleh seorang laki-laki yang namanya disamarkan. Penggugat kini telah dewasa, dan mengklaim kejadian kekerasan seksual yang ia alami terjadi saat "audisi" pada tahun 2005, ketika ia baru berusia 10 tahun.

Sebelumnya, pada bulan yang sama, ia juga digugat lima orang—dua pria dan tiga wanita yang berbeda.

Ia dituduh  melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap para penggugat. Peristiwa ini disebut terjadi antara tahun 2000 dan 2022. Salah satu penggugat wanita yang tak disebutkan identitasnya mengklaim bahwa ia mengalami pemerkosaan pada usia 13 tahun oleh Combs dan seorang selebritas pria yang tidak disebutkan namanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya