Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap kronologi kasus penikaman yang dilakukan tersangka Nanang Gimbal, hingga menyebabkan aktor laga Sandy Permana meninggal dunia. Kasus ini bermula dari rasa sakit hati Nanang Gimbal kepada Sandy, yang sudah dipendam sejak 2019 lalu.
Hingga akhirnya, Nanang Gimbal melampiaskan rasa dendam itu kepada Sandy Permana pada 12 Januari 2024, sekitar pukul 6.00 WIB. Nanang Gimbal yang tengah memperbaiki motor, tersulut emosinya mendapati Sandy yang sedang mengendarai sepeda motor, meludah dan menatap sinis ke arahnya.
Advertisement
Baca Juga
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya, Nanang mengambil pisau dari kandang ayam di dekatnya, dan menusuk perut Sandy sebanyak dua kali. Kala itu, korban masih berada di atas sepeda motornya.
Advertisement
"Tersangka menusuk perut korban sebanyak dua kali, dalam posisi korban masih di atas motor. Lalu korban berhenti, dan korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka," ungkap Wira Satya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
Tersangka Tetap Berusaha Menyerang
Wira mengatakan, tersangka tetap berusaha menyerang dan melukai korban di bagian pelipis sebanyak satu kali, kepala satu kali, dada satu kali, dan menusuk ke arah leher kiri korban sebanyak satu kali.
"Saat korban ingin menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk ke punggung kiri korban sebanyak satu kali sehingga motornya terjatuh, lalu korban lari menyelamatkan diri," jelas Wira.
Â
Advertisement
Melarikan Diri ke Area Persawahan
Setelah itu, lanjut Wira, tersangka melarikan diri ke arah area persawahan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra Fit. Tersangka pun meninggalkan kendaraannya di tepi sawah.
"Tersangka juga lari ke area persawahan pakai Honda Supra Fit. Motor itu ditinggal di tepi sawah," imbuhnya.
Â
Menumpang Truk dan Bersembunyi di Karawang
Selanjutkan tersangka melarikan diri menumpang truk dan bersembunyi di Karawang, Jawa Barat. Akhirnya, polisi pun berhasil menangkap tersangka pada Rabu, 15 Januari 2025.
"Selanjutnya tersangka melarikan diri menumpang pakai truk hingga sampai ke persembunyiannya di Karawang, Jawa Barat," ucap Wira Satya.
Advertisement