Liputan6.com, Jakarta Wika Salim akhirnya mengambil langkah hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks manajemen. Ditemani kuasa hukum, Wika Salim resmi membuat laporan terkait permasalahan tersebut.
Sebenarnya Wika Salim sudah memberi kesempatan kepada terlapor untuk menyelesaikan dugaan penipuan dan penggelapan secara kekeluargaan. Namun seiring waktu, terlapor tak menunjukkan itikad baik.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi menurut aku juga ini sudah dikasih waktu lumayan lama. Makanya kenapa kita-kita laporkan karena ya itu dia tidak ada titik temu untuk penyelesaian secara kekeluargaan," kata Wika Salim di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Advertisement
"Mas Sandy juga kan enggak langsung memutuskan untuk buat laporan, kita somasi,"Â akunya.
3 Kali Somasi
Wika Salim mengaku sudah 3 kali melayangkan somasi kepada terlapor. Bahkan mereka sempat bertemu, namun tak membuahkan hasil untuk penyelesaian masalah ini.
"Kemarin sampai 3 kali kasih somasi dan ada pertemuan juga. Tapi ternyata dari pihak yang terlapor pun yang kita laporkan, ya tidak ada juga cara menyelesaikannya,"Wika Salim menyambung.
Advertisement
Tak Ada Kecurigaan
Wika Salim mengatakan, awalnya tak menaruh curiga terhadap terlapor. Justru masalah ini terbongkar lantaran sejumlah kliennya mengirim bukti terkait kontrak kerja yang pernah disepakati.
"Sebenarnya enggak ada kecurigaan, tapi memang itu ketahuan saja gitu. Jadi memang aku enggak curiga sama sekali sampai ada bukti yang dikirimkan oleh klien ke aku," jelasnya.
Â
Nilainya Miliar
Sementara ini Wika Salim belum bisa mengungkap detail kerugian yang dialami atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor. Pasalnya masih perlu dilakukan audit terkait kerugian ini.
"Ya nilainya miliar, makanya kita juga belum berani menyampaikan detail, karena itu nanti akan diaudit, dihitung lagi. Jadi kita enggak mau menyampaikan sesuatu yang belum pasti," ucap Sandy Arifin selaku kuasa hukum Wika Salim.
Advertisement