Tak Bayar Pajak, Fat Joe Dipenjara Empat Bulan

Penyanyi rap Fat Joe divonis hakim pengadilan di New Jersey empat bulan penjara setelah terbukti tak membayar pajak lebih dari USD 1 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jun 2013, 11:50 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 11:50 WIB
fat-joe-130625b.jpg

Penyanyi rap Fat Joe divonis hakim pengadilan di New Jersey empat bulan penjara setelah terbukti tak membayar pajak lebih dari USD 1 juta. Penyanyi yang besar di Bronx itu mulai menginap di hotel prodeo pada 26 Agustus mendatang.

Fat Joe meminta maaf kepada keluarga dan penggemarnya yang sudah ia kecewakan. "Memang benar adanya aku tidak membayar pajak dengan jumlah yang besar. Aku minta maaf tidak menjalankan kewajibanku," ujar Fat Joe di Aceshowbiz, Selasa (25/6/2013).

Meskipun demikian, Joe tidak mau ambil pusing dengan terus menerus diselimuti perasaan bersalah. Sebab, ia punya seorang akuntan yang tak menjalankan kewajibannya sehingga hal ini musti terjadi.

"Seharusnya aku punya akuntan lulusan Harvard. Bukan seperti yang satu ini. Tidak becus mengurus pajak kliennya. Benar-benar keterlaluan," keluh Joe.

Sebelum Fat Joe, Ja Rule dan Lauryn Hill sudah duluan terbelit kasus yang sama. Ja Rule harus menghabiskan 28 bulan di penjara.(Asw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya