Penyanyi rap Fat Joe divonis hakim pengadilan di New Jersey empat bulan penjara setelah terbukti tak membayar pajak lebih dari USD 1 juta. Penyanyi yang besar di Bronx itu mulai menginap di hotel prodeo pada 26 Agustus mendatang.
Fat Joe meminta maaf kepada keluarga dan penggemarnya yang sudah ia kecewakan. "Memang benar adanya aku tidak membayar pajak dengan jumlah yang besar. Aku minta maaf tidak menjalankan kewajibanku," ujar Fat Joe di Aceshowbiz, Selasa (25/6/2013).
Meskipun demikian, Joe tidak mau ambil pusing dengan terus menerus diselimuti perasaan bersalah. Sebab, ia punya seorang akuntan yang tak menjalankan kewajibannya sehingga hal ini musti terjadi.
"Seharusnya aku punya akuntan lulusan Harvard. Bukan seperti yang satu ini. Tidak becus mengurus pajak kliennya. Benar-benar keterlaluan," keluh Joe.
Sebelum Fat Joe, Ja Rule dan Lauryn Hill sudah duluan terbelit kasus yang sama. Ja Rule harus menghabiskan 28 bulan di penjara.(Asw)
Tak Bayar Pajak, Fat Joe Dipenjara Empat Bulan
Penyanyi rap Fat Joe divonis hakim pengadilan di New Jersey empat bulan penjara setelah terbukti tak membayar pajak lebih dari USD 1 juta.
diperbarui 25 Jun 2013, 11:50 WIBDiterbitkan 25 Jun 2013, 11:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10.000 pada 25-26 Desember 2024
Kisah KH As'ad Syamsul Arifin Bikin Preman Kebal Senjata dan Turut Lucuti Pasukan Jepang
Nadin Amizah Rayakan Hari Ibu hingga Bernadya Duet Bareng Perunggu, Jadi Momentum Menarik di Soundsfest Experience Bekasi 2024
Tujuan Teks Eksplanasi: Memahami Fungsi dan Manfaatnya
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Kejagung Pikir-Pikir Banding Putusan
Al Ghazali Bintangi Series Scandal 3: Perankan Max Partner Bisnis Baru Prince
350 Inspirational Quote Strong Women to Empower and Motivate
6 Potret Reka Ulang Foto Bareng Ibu Ini Bikin Terenyuh, Ciptakan Kenangan Manis
Atta Halilintar Unggah Kolase 4 Wanita Istimewa di Hidupnya untuk Rayakan Hari Ibu
Tips Menidurkan Bayi Tanpa Ayunan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Selamatkan Dana Masyarakat Rp 27,1 Miliar hingga 20 Desember 2024
Menteri Hukum Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Lindungi Rakyat