Kasus dengan Dokter Febby, Olga Syahputra Segera Dipanggil Polisi

Polisi mulai memanggil saksi-saksi terkait laporan dokter Febby Karina terhadap Olga Syahputra dengan tuduhan pencemaran nama baik.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 01 Jul 2013, 22:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2013, 22:00 WIB
olga-syahputra-3-130628b.jpg
Saat ini polisi mulai memanggil saksi-saksi terkait laporan dokter Febby Karina terhadap Olga Syahputra dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kartika Putri telah dipanggil sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2013) siang. Selain Kartika, polisi masih akan memanggil beberapa saksi lagi, dan segera menyusul Olga Syahputra sebagai saksi berikutnya.

"Keterangan saksi lain, pasti ada beberapa pihak orang. Kalau Olga itu pasti (dipanggil) setelah saksi semua selesai," kata pengacara Kartika Putri, Bryan Praneda saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).

Sebagai pengacara, Bryan berharap akan ada jalan damai di antara Olga dengan dokter Febby, meski dokter Febby telah terlanjur membawa masalahnya keranah hukum.

"Tentunya sebagai teman, klien saya mengharapkan ke arah sana (damai). Sampai sekarang sudah dua saksi yang diperiksa termasuk kartika," kata Bryan. (Fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya