Komnas Perlindungan Anak Sebut Ahmad Dhani Lalai Mendidik Anak

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait menyebut Ahmad Dhani lalai dalam mendidik anak, terkait kecelakaan yang dialami Dul.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 09 Sep 2013, 14:43 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2013, 14:43 WIB
merdeka-sirait130105b.jpg
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menilai Ahmad Dhani lalai dalam mendidik anak, terkait kecelakaan yang dialami putra bungsunya, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul), yang menyebabkan enam orang tewas di Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) 01.45 WIB.

"Mengacu pada UU Lalu Lintas tahun 2009, anak usia 13 tahun belum cukup dibenarkan untuk mengendarai motor atau mobil," jelas Arist kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9/2013).

"Ini murni kelalaian orangtua yang tidak mampu mengontrol anaknya hingga berdampak kerugian pada orang lain," sambung Arist.

Dikatakan dia, duda Maia Estianty bisa dituding sebagai penyebab terjadinya insiden tabrakan maut yang dialami Dul. Sebab, sebagai orangtua, Dhani tidak seharusnya memberikan mobil untuk dikendarai anak berusia 13 tahun.

"Dengan orangtua memberikan hadiah itu berarti memberikan kesempatan pada anak. Jadi kasus ini adalah kelalaian orangtua," jelas Arist.

Seperti diberitakan sebelumnya, anak ketiga Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) mengalamai kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai dul bersama temannya, Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut enam orang tewas dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya