Pengacara putra Ahmad Dhani, El, Ramdan Alamsyah menanggapi soal tak diberikannya izin pertandingan tinju antara kliennya dengan Farhat Abbas. Bagi Ramdan, pertandingan masih bisa dilakukan di tempat El biasa latihan.
"Kalau memang tidak (diizinkan), kan Al (kakak El) dan El ada sasana tinju yang biasa mereka pakai berlatih. Ya kita undang saja Farhat untuk datang ke situ," kata Ramdan saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013)
Baca Juga
Lagipula, lanjut Ramdan, tinju merupakan jenis olahraga, bukan tindak kekerasan. Jadi, pertandingan itu tak perlu mendapat izin lebih dulu dari siapapun untuk digelar.
Advertisement
"Orang mau bertanding secara gentle, di mana Undang-Undangnya ketika berolahraga harus ada izin. Itu nggak ada. Tinju kan olahraga," ujar Ramdan.
"Kalo tanding liar kan di luar. Ini kan di sasana dan ada tempatnya. Difasilitasi, bukan liar," kata dia lagi.
Sebelumnya, Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) DKI Jakarta tak merekomendasi pertarungan El dan Farhat karena ada beberapa pertimbangan. Diantaranya soal usia dan berat badan mereka yang jauh berbeda. Usia Farhat juga dinilai tak bisa dikategorikan lagi sebagai petinju amatir.
Adapun wacana adu jotos di ring tinju itu bermula dari kekesalan Al dan El karena Dhani selalu dihina Farhat di twitter. Materi singgungan Farhat tak pernah jauh dari kasus kecelakaan yang menimpa putra bungsu Dhani, AQJ alias Al. (Ars)