Proses perceraian Mike D'Bagindas dan Fina Tiza masih memasuki sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014). Kali ini, kuasa hukum Fina, Herwanto Nurmansyah, membeberkan apa saja harta gono-gini yang diminta kliennya. Salah satunya ialah mobil Honda Jazz yang selama ini dipakai Mike.
"Agendanya kami sebagai termohon, diberikan kesempatan jawaban atas gugatan Mike. Ada tiga hal yaitu, tentang masa iddah, mut'ah dan harta gono-gini. Hari ini jawaban dengan tertulis. Kami meminta gono-gini, satu buah mobil honda jazz, selama masa perkawinan," ungkap Herwanto.
Baca Juga
Tapi, permintaan ini ditolak kubu Mike. Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Mike mengungkapkan kalau mobil yang dimaksud bukanlah tergolong dalam harta bersama. Justru, mobil itu hanya sewaan saja.
Advertisement
"Kita lihat faktanya nanti itu mobil siapa. Itu bukan milik Mike, surat kepemilikan bukan nama Mike, transfer pembayaran juga bukan nama Mike. Mobil itu disewa oleh Mike," bantah Chris ditempat terpisah.
Tak hanya mobil, Fina juga mengajukan hak asuh atas anak mereka, Qiantang Ati. Sekadar mengingatkan, sejak perceraian ini bergulir, Qiantang disembunyikan Mike di suatu tempat dan Fina dilarang menemui.
"Ada tanya jawab tentang Fina dan anak dari awal. Perceraian hal biasa, ada hal penting yakni anak. Harap bisa ditemukan dengan Fina," tukas Herwanto.(Jul/Mer)
Â