Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa timur berupaya mengoptimalkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di wilayahnya agar dapat dinikmati masyarakat secara maksimal guna meningkatkan kesejahteraan hidup.
Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi mengatakan, keberadaan RTH bukan hanya untuk keindahan. Akan tetapi, juga harus dapat dimanfaatkan secara maksimal.
"Utamanya dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat," ujar Wali Kota Maidi dalam kegiatan Senam Zumba dan Bazar UMKM yang digelar di Taman Tentara Genie Pelajar (TGP), Kecamatan Kartoharjo, Madiun, Minggu, 19 Januari 2020.
Advertisement
Ia menyebutkan, setiap taman harus optimal fungsinya. Misalnya, Taman Lalu Lintas Bantaran telah dimanfaatkan untuk kegiatan "Sunday Market" warga. Sejumlah UMKM melakukan kegiatan transaksi dengan warga Kota Madiun yang ingin menikmati suasana pagi di taman setempat, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Kemudian, Taman Gulun dimanfaatkan untuk kuliner, mainan, serta olahraga. Lalu taman TGP yang bisa dimanfaatkan untuk rekraesi warga dan senam.
Menurut dia, Pemkot Madiun telah memperbaiki dan membenahi RTH serta taman di Kota Madiun. Selain untuk memperindah kota, perbaikan RTH dan taman itu dilakukan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Imbauan Walkot Madiun
Maidi mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang ada tersebut dan juga turut menjaga lingkungannya.
"Silakan masyarakat gunakan fasilitas tersebut, tapi tolong dijaga. Semua taman sudah dibenahi, fasilitas yang sudah diperbaiki jangan sampai dibiarkan. Kalau ada kekurangan-kekurangan silahkan diutarakan untuk kebaikan ke depannya," jelas dia.
Maidi juga menegaskan akan terus menambah keberadaan RTH dan taman di wilayah Madiun hingga mencapai 30 persen sesuai aturan. Adapun saat ini ruang hijau yang ada di Kota Madiun baru mencapai 19 persen.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya memperluas ruang terbuka hijau yang ada di Madiun. Selain pembangunan dan perbaikan taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH), upaya lain yang dilakukan untuk penghijauan kota.
Yakni, dengan menanam kembali pohon-pohon di sejumlah pinggir jalan yang mungkin pohonnya sudah roboh atau ditebang.
Advertisement