Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyatakan, normalisasi Kali Lamong membutuhkan kepastian dari pemerintah pusat. Akan tetapi, pihaknya ingin normalisasi Kali Lamong itu dapat dilakukan pada 2020.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menuturkan, normalisasi Kali Lamong sudah harus ada yang dibangun pada titik tertentu. Hal ini agar dana normalisasi Kali Lamong tersebut tidak kembali dalam bentuk sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
"Makanya saya butuh kepastian kepada pemerintah pusat tentang normalisasi Kali Lamong tersebut. Berapa meter yang harus dilebarkan dan berapa meter yang harus didalamkan," kata dia, usai bertemu dan berkoordinasi dengan para Wakil Rakyat di Ruang Graita Eka Praja pada Senin (17/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sambari juga akan mengusulkan mengenai ketinggian normalisasi Kali Lamong kepada pemerintah pusat. Ini agar tidak terjadi banjir di Gresik, Jawa Timur. Terkait tugas Pemkab Gresik untuk menyiapkan lahan, Ia menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan data sejak lama. Akan tetapi, belum ada data Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP).
"Dinas PUTR sudah punya data konkrit tentang Kali Lamong. Namun demikian masih butuh disempurnakan agar lebih valid, luasnya 149 hektar. Tim LARAP ini akan mendata kembali titik-titik mulai dari wilayah Kecamatan Balongpanggang sampai Kecamatan Kebomas. Gambaran harga diserahkan aprasial namun belum ada titik temu," kata Sambari.
Ia menambahkan, total panjang Kali Lamong 103 km, dan yang melintasi wilayah Gresik 50,7 km. Kali Lamong melintasi beberapa kecamatan di Gresik yaitu mulai dari Kecamatan Balongpanggang, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme, Kebomas.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dukungan Kepala Desa
Sambari menuturkan, sudah ada kesanggupan dari Asosisiasi Kepala Desa di wilayah Kali Lamong ini untuk mendukung dalam pelaksanaan normalisasi Kali Lamong sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2019.
Semua kretek desa tanah yang melintasi Kali Lamong tersebut sudah dikumpulkan oleh kepala desa. Bahkan beberapa kades sudah menyatakan kesanggupan untuk mendukung kelancarannya dengan menyiapkan tanah kas desa yang ada.
"Kami akan laksanakan secepatnya. Studi LARAP usai pada September-Oktober 2020 dan pada Nopember-Desember 2020 kami laksanakan pembebasan tanah. Kami berharap pembebasan itu bisa dilaksanakan dengan dana sharing 25 persen. Pemkab Gresik, 35 persen Pemprov Jawa Timur dan 40 persen Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Pada 2020, Pemkab juga akan membangun tanggul Kali Lamong antara Desa Jono-Desa Tambakberas yang kurang lebih sepanjang 1 km. Dana pembangunan Rp 15,52 miliar, dan Pemkab Gresik hanya menyiapkan tanahnya saja.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Gus Yani berharap agar pada 2020 ini ada langkah konkrit untuk perkembangan normalisasi Kali Lamong. Pihaknya juga menyatakan siap untuk menganggarkan kebutuhannya.
"Tolong dikerjakan yang mana yang harus didahulukan, tentunya sesuai tehnis. Untuk pekerjaan tahun 2021 pada RKPD tahun ini akan kita bahas, dan pertemuan ini tak hanya sekali ini saja. Yang dibebaskan lebih dulu adalah yang kita butuhkan terlebih dahulu katanya,” tandas Yani.
Advertisement