4 Artis Jadi Saksi Pembobolan Kartu Kredit, Ini Kata Polda Jatim

Polda Jatim akan memanggil dua artis berinisial TM dan GA untuk diperiksa.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 15:00 WIB
Kartu Kredit
Ilustrasi Foto Kartu Kredit (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya Polda Jatim akan memanggil dua artis berinisial TM dan GA untuk diperiksa. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

“Sebenarnya kami memanggil empat orang artis, tetapi yang memberi konfirmasi bisa hadir baru dua orang,” ujar Kombes Gidion Arif Setyawan, Direskrimus Polda Jatim, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2020).

Ia menuturkan kedua artis yang tidak bisa hadir karena alasan sakit dan sedang berada di luar negeri. Ia berharap mereka bisa memenuhi panggilan dalam minggu ini.

Kasus pembobolan kartu kredit ini berawal dari sebuah akun di Instagram yang menjual tiket. Akun itu menawarkan promo tiket penerbangan dan hotel.

Akan tetapi, pelaku ternyata menjual tiket itu secara ilegal. Ia membeli tiket dan membayar dengan membobol kartu kredit milik orang lain.

Polda Jatim menahan tiga pelaku. Salah satunya berperan menyambungkan ke artis dan dua eksekutor lainnya yang mendapatkan kartu kredit.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya