Liputan6.com, Surabaya - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR) Suko Widodo menanggapi mengenai informasi yang akurat terkait virus corona (Covid - 19).
Dia menuturkan, informasi dan berita tentang virus corona masuk informasi publik kategori serta merta. Hal ini sesuai dengan Pasal 10 UU Keterbukaan Informasi Publik/KIP.
"Sudah menjadi kewajiban pemerintah sebagai badan publik untuk menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses terkait masalah tersebut," tutur dia, Jumat (6/3/2020).Â
Advertisement
Baca Juga
Suko Widodo menyampaikan, pemerintah juga wajib menyediakan informasi wabah corona secara akurat, transparan, dan mudah diakses publik.
"Saat ini banyak informasi tentang virus corona beredar luas di masyarakat. Sayangnya tak banyak informasi yang memandu," kata dia.
"Apalagi yang menjadi ruang komunikasi interaktif yang memungkinkan warga berkonsultasi dengan otoritas terkait yang menghandle masalah ini," ia menambahkan.
Suko mengatakan, lebih dari penyediaan informasi yang bisa memandu warga untuk bisa menjaga kesehatannya dan menghindarkan dari kemungkinan terkena serangan virus ini. Pemerintah semestinya mampu menyediakan masker sebagai pelindung kemungkinan terkena wabah virus corona.
"Dalam konteks ini, secara praktis, pemerintah bisa meminta bantuan lembaga seperti media massa yang memiliki kredibilitas dalam pemberitaan untuk menyebarkan informasi akurat terkait masalah ini," ujar dia.Â
"Ini juga untuk menepis informasi hoaks yang beredar seputar penyebaran virus Corona di masyarakat," ia menambahkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dibutuhkan Gerakan Riil
Menurut Suko, dibutuhkan gerakan riil, kampanye masif, dan partisipasi semua pihak untuk mengantisipasi wabah corona. Masyarakat Indonesia punya modal sosial bagus, dinilai potensi baik untuk membuat gerakan masif mengantisipasi virus corona.
"Langkah kreatif dan responsif dibutuhkan semua instansi pemerintah yang terkait masalah ini, terutama dalam hubungannya dengan penyediaan informasi kepada publik," ujar dia.
Suko menegaskan, informasi yang akurat dan mencerahkan masyarakat itu tentu bersumber dari narasumber yang memiliki kapasitas, profesionalisme, kompetensi, pengalaman, kredibilitas, dan punya otoritas terkait dengan virus corona dan kesehatan masyarakat.
"Sehingga bukan sembarangan orang menyampaikan informasi kepada publik terkait virus corona. Tujuannya, untuk menghindari kepanikan dan kegaduhan di masyarakat," ucapnya.Â
"Dalam konteks ini, media massa yang kredibel jadi kanal terbaik untuk menyampaikan semua informasi tentang virus corona kepada masyarakat," ia menambahkan.
Advertisement