Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan hasil laboratorium Kemenkes RI, pasien yang sebelumnya berstatus dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang meninggal dunia Kamis, 26 Maret 2020 dipastikan positif COVID-19, kata pejabat setempat, Sabtu, 28 Maret 2020.
"Kami baru mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, bahwa 1 PDP yang meninggal Kamis, 26 Maret 2020 dinyatakan positif hari ini, sesuai hasil laboratorium Kemenkes RI," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Gresik, drg Syaifudin Ghozali kepada wartawan di Gresik, Jawa Timur.
Dengan demikian, kata Syaifudin, jumlah pasien positif dari Kabupaten Gresik berjumlah 2 orang, satu meninggal dunia, dan seorang lagi sedang menjalani perawatan di RS di Surabaya.
Advertisement
Sementara itu sesuai data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik, jumlah total orang dalam risiko (ODR) sebanyak 706 orang, namun 469 orang di antaranya dinyatakan aman, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 132, dengan rincian 25 orang dinyatakan sehat. Untuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) ada 24 orang, dan 20 orang di antaranya masih dirawat serta 4 orang negatif.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebut Kabupaten Kediri dan Gresik masuk sebagai daerah terjangkit virus corona atau COVID-19 setelah terdapat warganya yang berstatus positif.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, khususnya memberlakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mencuci tangan menggunakan sabun, berolah raga dan tinggal di rumah.
"Hindari tempat keramaian, seperti tempat wisata dan tempat nongkrong untuk sementara itu. Biasakan juga jaga jarak," tutur Khofifah.
Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.