Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah wilayah di Jawa Timur menerapkan jaga jarak fisik atau physical distancing mulai akhir pekan lalu. Sebelumnya Polisi di Surabaya telah menerapkan jaga jarak fisik tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19 sejak Jumat pekan lalu.
Kali ini ini juga diterapkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur antara lain Situbondo, Jember dan Madiun. Pelaksanaan pembatasan fisik atau physical distancing mulai diterapkan di sejumlah titik di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Anggota Polres Situbondo bersama Kodim 0823/ Situbondo melakukan upaya preventif dan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi pemerintah tentang physical distancing di Alun-Alun Kota Situbondo pada Minggu malam 29 Maret 2020.
Advertisement
"Pelaksanaan physical distancing atau jaga jarak fisik mulai diterapkan di Alun-Alun Situbondo, Alun-Alun Besuki dan Alun-Alun Asembagus serta beberapa permukiman  yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga," ujar Kasat Binmas Polres Situbondo, Kompol Sugiono di Situbondo, Senin, (30/3/2020) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Dari hasil patroli,  menurut dia, petugas masih menemukan ada warga yang berkumpul. Petugas langsung memberikan imbauan dan pemahaman terkait pencegahan penyebaran COVID-19, serta meminta warga untuk pulang ke rumah.
Ia mengatakan, patroli gabungan TNI/Polri seperti itu tidak hanya dilakukan di tingkat polres, akan tetapi kegiatan serupa juga dilaksanakan di tingkat jajaran kepolisian sektor yang berkoordinasi dengan Koramil dan kecamatan setiap hari.
Upaya preventif dalam  pencegahan penyebaran wabah virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19 di Kabupaten Situbondo,  juga dilakukan melalui imbauan-imbauan di sosial media terkait physical distancing.
"Imbauan terus kami lakukan dengan harapan cepat tersampaikan kepada seluruh masyarakat, sehingga dengan penerapan physical distancing nantinya dapat memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19 di Situbondo," ujar dia.
Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Madiun
Selain Situbondo, Madiun juga menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik di sejumlah titik wilayah setempat.
Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria mengatakan,  physical distancing dilakukan dengan menutup beberapa ruas jalan yang merupakan pintu masuk Kota Madiun. "Titik perbatasan yang dilakukan tersebut meliputi Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Yos Sudarso, Jalan Urip Sumoharjo," ujar AKBP R Bobby seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, pemberlakuan tertib physical distancing itu sebagai upaya mendukung pemerintah setempat memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Kota Madiun. "Kita akan tutup pintu masuk kota mulai Sabtu, 28 Maret 2020 untuk diberlakukan pembatasan keluar dan masuk di tiga titik ruas jalan masuk menuju Kota Madiun," katanya.
Dengan penutupan tersebut, maka kendaraan dari arah Nglames, Kabupaten Madiun akan dialihkan ke jalan Ring Road Timur. Kemudian dari arah Jiwan, Kabupaten Madiun juga harus berbelok ke kiri menuju ring road.
Kemudian, kendaraan dari arah Ponorogo dialihkan membelok ke kanan masuk jalan DI Pandjaitan. Bobby menjelaskan, giat penutupan siang hari akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB–14.00 WIB. Sementara malam hari dimulai pukul 19.00 WIB-23.00 WIB. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Pembatasan itu juga sekaligus untuk mendeteksi siapa saja yang masuk Kota Madiun. Semua kendaraan yang masuk akan dilewatkan jalan-jalan tertentu. Di jalan-jalan tersebut juga akan dipasang tenda besar dan dipasangi alat penyemprotan cairan disinfektan. Dengan begitu, lanjutnya, kendaraan yang ada di dalam kota nantinya akan mudah dipantau pergerakannya.
"Alhamdulillah sampai saat ini Kota Madiun masih zero pasien positif COVID-19. Ketegasan dan kedisiplinan kita dalam penertiban dapat memutus rantai penyebaran virus corona dan ini juga sangat membantu tenaga medis yang menjadi garda terdepan," kata dia.
Advertisement
Jember
Kabupaten Jember, Jawa Timur juga menerapkan kawasan tertib physical distancing atau jaga jarak secara fisik di sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) seiring dengan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) di kabupaten setempat.
"Hari ini (Sabtu 28 Maret 2020-red Kabupaten Jember bisa lebih baik lagi karena dari jajaran aparat kepolisian sudah membantu mengatur zona-zona yang bukan hanya social distancing, tetapi physical distancing," kata Bupati Jember Faida, seperti dikutip dari Antara.
Kawasan physical distancing berarti daerah yang ditutup pada waktu tertentu untuk mengurangi atau menghindari kerumunan massa dengan waktu yang ditentukan yakni Sabtu mulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB dan Minggu pukul 05.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 15.00 sampai 21.00 WIB.
"Karena malam ini malam minggu biasanya banyak kerumunan massa, maka pihak Polres Jember telah mengatur untuk penerapannya physical distancing di tengah kota atau daerah yang ramai dengan jam-jam yang telah ditentukan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono menuturkan, physical distancing diterapkan di beberapa titik di Kabupaten Jember dan aparat kepolisian akan melakukan penutupan di beberapa titik menuju alun-alun Jember yang menjadi pusat keramaian.
Beberapa jalur yang ditutup di antaranya Jalan Sultan Agung, Jalan PB Sudirman, Jalan Kartini, dan Jalan Wijaya Kusuma dengan penutupan pada waktu-waktu tertentu yakni pada Sabtu akan ditutup sejak pukul 17.00 hingga 00.00 WIB dan pada Minggu akan ditutup sejak pukul 05.00 hingga 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 15.00 sampai 21.00 WIB.
Ada juga empat titik daerah percontohan yang menerapkan physical distancing di Jember yang tersebar di Kecamatan Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang.