2 Opsi PSBB di Sidoarjo

PSBB di Sidoarjo berlaku selama 14 hari dan bisa diperpanjang jika diperlukan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Apr 2020, 22:24 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2020, 19:45 WIB
PSBB Sidoarjo
PSBB diberlakukan di Sidoarjo

Liputan6.com, Surabaya Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Sidoarjo, bersamaan dengan Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik, telah disetujui Menteri Kesehatan. PSBB di Sidoarjo berlaku selama 14 hari dan bisa diperpanjang jika diperlukan. 

“Ya betul PSBB tiga kota yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo telah disetujui Kementerian Kesehatan, informasi yang saya terima demikian namun surat secara tertulis belum turun. Jika PSBB sudah diterapkan maka warga yang keluar rumah wajib pakai masker," kata Nur Ahmad, Selasa (21/4/2020). 

Wakil Bupati Sidoarjo akan menggelar rapat bersama dengan forkopimda dan jajarannya. Ia akan membahas membahas aturan-aturan yang akan diberlakukan selama PSBB, termasuk dampak sosial ekonomi.

Pemkab Sidoarjo sampai dengan saat ini juga belum memutuskan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB.

“Apakah hanya daerah yang masuk zona merah yang terdapat pasien postif Covid-19 atau seluruh kecamatan di Sidoarjo akan diberlakukan PSBB,” ucapnya.

Ia menyebutkan, ada dua opsi pemberlakuan PSBB di Sidoarjo. Ada dua opsi pemberlakukan PSBB di Sidoarjo. Opsi pertama adalah hanya zona merah yang diberlakukan PSBB. Sedangkan opsi kedua, zona hijau juga perlu diberlakukan PSBB supaya mencegah perubahan ke zona merah.

“Paling lama pembahasan rapat PSBB di Sidoarjo dalam tiga hari sudah selesai,” tuturnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya