Liputan6.com, Surabaya - Kabupaten Sampang akhirnya tereliminasi dari zona hijau Corona COVID-19 dan kini menjadi zona merah. Perubahan zona tersebut berdasarkan satu orang warganya yang berprofesi sebagai seorang satpam yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Satu orang positif terjangkit virus corona baru yaitu SARS CoV-2 di Sampang ini bagian dari 115 tambahan pasien baru pada 12 Mei 2020. "Dari jumlah ini ada tambahan 1 kasus positif dari Kabupaten Sampang," ujar Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dalam konferensi pers live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa malam, 12 Mei 2020.
Selain Sampang, tambahan pasien terkonfirmasi COVID-19, Surabaya menjadi daerah dengan kasus paling banyak dengan 57 kasus. Disusul Kabupaten Sidoarjo 18 kasus, Kabupaten Probolinggo 11 kasus. Kemudian Kota pasuruan dan Nganjuk masing-masing lima pasien.
Advertisement
Baca Juga
Selanjutnya, di Lumajang dan Gresik masing-masing empat pasien, Jombang tiga orang, dan Kabupaten Kediri dua orang. Lalu Batu, Kota Madiun, Sampang, Lamongan, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Madiun masing-masing satu orang.
Dengan tambahan 115 pasien positif itu, total per hari ini menjadi 1.649 orang. Dari angka itu sebanyak total 274 orang, dan yang meninggal 162 orang. Sehingga jumlah masih dirawat sebanyak 1.213. Sedangkan total PDP sebanyak 4.280 kasus dan ODP sebanyak 21.567 kasus.
Sementara itu, Ketua Tim Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur Kohar Hari Santoso menambahkan, pasien positif Corona COVID-19 ini berprofesi sebagai satpam.
“Memang benar yang positif ini adalah seorang security dan saat ini masih menjalani isolasi di BLK (Sampang) dan sudah di tes PCR dan baru keluar hasilnya,” ujar Kohar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kasus Positif Corona COVID-19 di Jatim pada 12 Mei 2020
Sebelumnya, jumlah kasus positif Corona COVID-19 bertambah lagi secara signifikan di Jawa Timur (Jatim). Pada hari ini tercatat ada penambahan 115 kasus. Dengan demikian, sementara ini jumlah total sebanyak 1.649 kasus, Selasa, 12 Mei 2020.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menegaskan, tambahan 115 kasus Corona COVID-19 itu adalah yang diumumkan pada Selasa ini, bukan yang dinyatakan terkonfirmasi positif pada hari saat pengumuman. Ia juga menegaskan kasus berdasarkan domisili pasien, bukan rumah sakit pasien dirawat.
Emil kemudian menyebut tambahan kasus Corona COVID-19 di tiga daerah yang kini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, yaitu di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik.
"Dari kasus baru 115, sejumlah 57 (pasien positif) berdomisili di Kota Surabaya, kemudian 18 (pasien) berdomisili di Kabupaten Sidoarjo, ditambah Gresik sebanyak 4 (pasien),” ujar Emil dalam konferensi pers live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa malam.
115 tambahan kasus baru Corona COVID-19, separuh di antaranya berasal dari Kota Surabaya yaitu 57 kasus. Lalu disusul Kabupaten Sidoarjo sebanyak 18 kasus, 11 kasus di Kabupaten Probolinggo, lima kasus masing-masing di Kota Pasuruan dan Kabupaten Nganjuk, dan empat kasus masing-masing di Kabupaten Lumajang dan Gresik.
Lalu di tiga kasus di Kabupaten Jombang, dua kasus di Kabupaten Kediri, dan satu kasus masing-masing di Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Pasuruan, Lamongan, dan Sampang.
Sampang adalah kabupaten terakhir yang kini berstatus zona merah, yang sebelumnya selama hampir dua bulan bertahan di zona hijau. Dengan demikian, kini seluruh kabupaten/kota di Jatim sudah berstatus zona merah.
Tim rumpun kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim menyebutkan, gejala pasien terjangkit COVID-19 mendominasi antara lain batuk, pilek, dan demam.
Advertisement