Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Surabaya menilai target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya, Jawa Timur tahun anggaran 2020 perlu direvisi. Hal ini sebagai dampak pandemi COVID-19.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya William Wirakusuma menuturkan, revisi target PAD hanya bisa dilakukan pada saat pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Surabaya 2020.
"Harus direvisi, tapi harus melihat dulu kondisi di lapangan," ujar William yang juga Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, pandemi COVID-19 yang terjadi selama kurang lebih tiga bulan ini cukup memukul ekonomi di Surabaya sehingga berujung pada menurunnya PAD yang diperkirakan hingga 50 persen.
William mengatakan, dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap I hingga III di Surabaya, perolehan PAD Surabaya turun karena pajak hotel dan restoran berkurang banyak karena hampir tidak ada pengunjung hotel dan juga untuk restoran atau depot tak seramai sebelum COVID-19.
Pemkot Surabaya sebelumnya mematok target perolehan PAD Surabaya 2020 sebesar Rp9,08 triliun. Hal ini setelah realisasi PAD Surabaya pada tahun anggaran 2019 melebihi target yang semula ditargetkan Rp8,73 triliun namun terealisasi Rp8,76 triliun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bakal Direvisi Juli
Untuk memulihkan perekonomian Surabaya, kata dia, langkah-langkah apa yang harus dilakukan Pemkot saat normal baru salah satunya Pemkot Surabaya harus mengadakan promo pariwisata. Salah satu dengan big sale atau cuci gudang serta parade budaya atau kegiatan-kegiatan budaya yang menarik wisatawan.
"Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat karena pengumpulan massa juga tidak memungkinkan dilakukan pada saat seperti ini," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael. Ia menilai revisi target PAD perlu dilakukan. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya melihat perkembangan setelah PSBB jilid III yang akan berakhir 8 Juni.
"Pembahasan anggaran mulai Juni," katanya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan akibat COVID-19, Pemkot Surabaya memang banyak kehilangan pendapatan dari pajak hotel dan restoran.
"Nanti target PAD Surabaya akan direvisi di PAK, Juli,"Â ujar Yusron.
Advertisement