Satgas Taat Protokol COVID-19 Lamongan, Apa Saja Tugasnya?

Satgas Taat Protokol COVID-19 ini merupakan gabungan lintas perangkat daerah dan mulai aktif mendisiplinkan masyarakat di Alun-alun Kabupaten Lamongan hari ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, membentuk Satgas Taat Protokol COVID-19 untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat protokol sehingga bisa produktif dan aman, serta memberikan peringatan bagi mereka yang tidak disiplin memakai masker serta jaga jarak.

"Satgas Taat Protokol COVID-19 ini merupakan gabungan lintas perangkat daerah dan mulai aktif mendisiplinkan masyarakat di Alun-alun Kabupaten Lamongan hari ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lamongan Taufik Hidayat di Lamongan, Minggu, 7 Juni 2020.

Ia mengatakan pada hari pertama bertugas, petugas masih memberi peringatan dan memberikan masker bagi yang tidak membawa, dilansir dari Antara.

"Namun, pekan depan, jika masih ada yang tidak disiplin mengenakan masker akan dilarang masuk ke fasilitas umum seperti di Alun-alun, termasuk memberikan sanksi seperti push up atau kerja sosial," katanya.

Ia mengatakan Satgas Taat Protokol COVID-19 Lamongan tidak hanya bertugas mendisiplinkan, namun menambah fasilitas cuci tangan dengan sabun di berbagai fasilitas umum seperti di alun-alun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Zona Merah

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Satgas tersebut melengkapi keberadaan Kampung Tangguh Tanggap COVID-19 yang sudah dibentuk di seluruh desa zona merah, sebab di kampung itu masyarakatnya wajib taat protokol kesehatan.

"Wajib memakai masker jika keluar rumah, rajin cuci tangan memakai sabun dan menerapkan physical distancing. Pengetatan disiplin protokol kesehatan di fasilitas umum ini merupakan fase selanjutnya dari adaptasi Lamongan menuju normal baru," katanya.

Pemkab Lamongan sebelumnya telah meminta ASN setempat masuk secara penuh dan tidak ada yang bekerja di rumah atau work from home agar pelayanan publik kembali optimal.

"Kami juga sudah mengantisipasi dengan perluasan ruang isolasi dan sudah disiapkan fasilitas isolasi selain rumah sakit rujukan di RSUD dr Soegiri, yakni di Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket dan Rusunawa. Sebentar lagi dioperasionalkan fasilitas isolasi rumah sakit darurat COVID-19 yang merupakan pengembangan dari RSUD dr Soegiri dengan kapasitas 75 bed karantina dan 7 bed isolasi," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya