Warga Gresik Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang di Surabaya

Suami ini menjual istrinya melalui media sosial Facebook sejak 2019 hingga saat ini. Tertangkap saat hendak transaksi di Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Jun 2020, 21:57 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2020, 23:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - SD (35) warga asal Kecamatan Wringinanom, Gresik, tega menjual SK (26) yang merupakan istri sahnya kepada pria hidung belang di Surabaya, Jawa Timur.

Suami menjual istrinya melalui media sosial Facebook sejak 2019 hingga saat ini, dengan tarif mulai dari Rp 500 hingga Rp 900 ribu.

"Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat (19/6/2020).

Ardian menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berkat patroli cyber yang dipimpin oleh KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU Harun.

"Setelah kami telusuri ternyata ada transaksi seperti itu. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku," ujar Ardian.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Unggah Foto Istri di Media Sosial

Ilustrasi
Ilustrasi kamar hotel. (dok. pexels.com/Pixabay)

Ardian mengatakan, pelaku mengunggah foto istrinya di Facebook, setelah mendapatkan pesan dari pelanggan dan sudah sesuai dengan tarif yang disepakati, pelaku mengantarkan istrinya menuju hotel yang sudah ditentukan.

"Kami mengamankan pelaku  di salah satu hotel di kawasan Jalan Mastrip, Karang Pilang, Surabaya, saat pelaku bertransaksi di dalam hotel," ucapnya.

 Dari hasil penggerebekan ini, lanjut Ardian, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tagihan hotel, uang tunai Rp 500 ribu, satu unit handphone dan pakaian dalam wanita.

"Atas kejahatannya pelaku terancam dijerat Pasal 2 UURI No. 21 th 2007 tentang TPPO dan atau 296 KUHP, dan atau 506 KUHP," ujarnya. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya