Liputan6.com, Jakarta - Balai Karantina Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan sejumlah bibit tanaman yang akan dimasukkan ke wilayah Indonesia secara ilegal. Bibit tanaman itu dikhawatirkan sebagai pembawa media penyakit tanaman.
Kepala Badan Karantina Surabaya, Ali Jamil menuturkan, pemusnahan itu dilakukan pada 66,07 kilogram benih, 48 batang bibit tanaman, dan 1.500 stik bambu yang dimasukkan ke wilayah Indonesia sebanyak 218 kali.
"Benih-benih tersebut terdiri dari benih tanaman hias, buah, dan sayuran," tutur dia di sela pemusnahan yang berlangsung di kantor Balai Karantina Pertanian Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, ditulis Sabtu, (25/7/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, benih, bibit dan komoditas lainnya tersebut berasal dari 26 negara di antaranya dari Australia, Brunei Darussalam, China, Siprus, Jerman, Yunani, Hong Kong, Jepang, Kyrgyzstan, Laos, Malaysia, Belanda, Saudi Arabia, Singapura, Korea Selatan, Spinyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tonga, Iran, Norwegia, Ukraina, Inggris.
"Berbagai komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil penahanan BBKP Surabaya wilayah kerja Bandara Abdul Rahman Saleh-Malang, Kantor Pos Kediri, dan wilayah kerja Bandara Juanda-Surabaya," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tidak Dilengkapi Sertifikat
Ia mengatakan, pemusnahan dilakukan karena tidak dilengkapi sertifikat atau Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal dan Surat Izin Pemasukan (Sipmentan) untuk benih/bibit, sehingga menurut UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan komoditas tersebut harus dimusnahkan.
"Pemusnahan dilaksanakan dengan cara membakar komoditas dimaksud dalam incinerator," ujar dia.
Ia menekankan, komoditas yang akan dikirimkan masuk ke Indonesia itu rata-rata dikirimkan secara dalam jaringan (online), sehingga membuat petugas harus ekstra keras dalam mengawasinya.
"Jangan sampai bibit tanaman itu membawa hama yang bisa berakibat buruk bagi tanaman di Indonesia. Ini sebagai upaya dalam melindungi negara," ujar dia.
Advertisement