Unik, Ragam Hukuman bagi Warga Tak Pakai Masker di Sidoarjo

Pelanggar protokol kesehatan seperti tak pakai masker mendapatkan hukuman dengan doa bersama di makam khusus pasien COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2020, 11:00 WIB
FOTO: Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Menyapu
Pelanggar PSBB dikenai sanksi menyapu di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2020). Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai cara dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Salah satu dengan menerapkan hukuman sosial sehingga memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Hal yang terbaru di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pelanggar protokol kesehatan mendapatkan hukuman dengan doa bersama di makam khusus pasien COVID-19 di Pemakaman Delta Praloyo.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji menuturkan, pihaknya berinisiatif meminta para pelanggar protokol kesehatan untuk berdoa bersama di makam khusus pasien COVID-19 di Sidoarjo, Jawa Timur. Para pelanggar protokol kesehatan itu, rata-rata tidak memakai masker saat keluar rumah.

Sebelum meminta pelanggar protokol kesehatan berdoa bersama di makam khusus pasien COVID-19, masih di Sidoarjo, pelanggar protokol kesehatan diminta untuk membersihkan makam.

Selain itu, hukuman sosial yang diberikan juga membersihkan fasilitas umum lainnya antara lain sekolah, musala, masjid dan jalan raya. Akan tetapi, hal itu tidak membuat warga jera.

Berikut sejumlah hal terkait sanksi sosial bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di Sidoarjo, Jawa Timur dirangkum Minggu, (6/9/2020):

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

54 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Kena Hukuman Doa Bersama

FOTO: Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Menyapu
Pelanggar PSBB dikenai sanksi menyapu di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2020). Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Ada 54 orang pelanggar protokol kesehatan yang mendapatkan hukuman dengan doa bersama di makam khusus pasien COVID-19 di Pemakaman Delta Praloyo.Pelanggar protokol kesehatan itu terjaring razia malam dan mengabaikan protokol kesehatan. Razia itu digelar oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe.

"Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol kesehatan ini, sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19 di Sidoarjo ini," tutur Sumardji, seperti dikutip dari Antara, ditulis Minggu, (6/9/2020).

26 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Bersihkan Makam

FOTO: Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Menyapu
Pelanggar PSBB dikenai sanksi menyapu di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2020). Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Tim gabungan menerapkan hukuman sosial kepada 26 orang pelanggar protokol kesehatan mendapatkan hukuman sosial berupa membersihkan makam di Desa Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2020.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo AKP Toni menuturkan, hukuman sosial yang diberikan itu sebagai upaya untuk memutus penyebaran rantai virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19.

"Hukuman sosial yang diberikan itu berupa kegiatan membersihkan makam di Desa Waru, Sidoarjo," ujar dia di sela kegiatan operasi gabungan protokol kesehatan COVID-19 di Sidoarjo, seperti dikutip dari Antara, Senin, 31 Agustus 2020.

Kena Hukuman Sosial karena Warga Sebagian Tak Makai Masker

Ketika Warga Kali Pasir Perangi Virus Corona dengan Pesan Mural
Seorang anak kenakan masker dengan latar belakang mural Indonesia Bisa Stop Corona di Lapangan Bulutangkis, Kampung Kali Pasir, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pesan mural mengajak warga untuk memutus rantai penyebaran Corona Covid-19 dengan diam di rumah. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji menuturkan, para pelanggar itu rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

"Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam," ujar dia.

Demikian juga disampaikan Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo AKP Toni. sebanyak 26 orang pelanggar protokol kesehatan yang mendapatkan hukuman membersihkan makam itu di rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

"Ada juga yang membawa masker, tetapi tidak digunakan sebagaimana mestinya. Hanya ditempatkan di kantong," ujar dia.

Upaya Buat Jera

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Sumardji menambahkan, sebenarnya pihaknya sering razia seperti ini, dan mereka yang terjaring diberikan sanksi sosial. Namun, warga di Sidoarjo masih banyak yang membandel dan mengabaikan protokol kesehatan.

"Ini salah satu upaya untuk membuat mereka jera. Selain itu, ini bentuk untuk penyampaian moral ke warga Sidoarjo tentang bahayanya COVID-19 itu nyata," ujar dia. 

Warga Sidoarjo Mengaku Kapok

Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

David, warga Sidoarjo yang terjaring razia mengaku sangat kapok tidak akan mengulangi lagi dan berjanji akan menggunakan masker setiap keluar rumah.

"Saya merasa takut mas malam-malam ngaji bareng baca tahlil di tengah pusara pasien COVID-19," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya