Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya segera menangani dan membereskan fasilitas publik yang rusak usai demonstrasi massa yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Anna Fajriatin menuturkan, petugas sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah dan barang-barang di fasilitas publik yang dirusak atau dibakar oleh demonstran.
"Kerusakan di lapangan sangat parah dan perlu penanganan segera," ujar dia di Surabaya, Jumat (9/10/2020), seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Demo buruh dan elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 menjadi puncak aksi demo. Aksi demo UU Cipta Kerja tersebut terjadi di sejumlah daerah termasuk di Surabaya, Jawa Timur.
Di Surabaya, pengunjuk rasa bergerak ke Kantor Gubernur Jatim di depan Tugu Pahlawan, Gedung DPRD Jawa Timur, dan Gedung Negara Grahadi. Pengunjuk rasa itu tak hanya buruh, tetapi ada mahasiswa dan disayangkan ada juga remaja. Pada aksi demo itu, sejumlah fasilitas menjadi sasaran massa. Fasilitas seperti barrier, tempat sampah hingga CCTV menjadi sasaran.
Aksi massa yang merusak fasilitas tersebut membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) kesal dan marah. Dengan helm hitam, memakai masker dan sarung tangan hitam ia meninjau langsung kawasan yang sempat terjadi aksi demo.
Mengutip Times Indonesia, Risma langsung bertemu Kapolrestabes Surabaya Edison Isir untuk mengetahui kondisi dan keamanan Surabaya. Risma meminta jajarannya untuk langsung membersihkan seluruh kawasan bekas demonstrasi. Selain itu, ia juga bertemu dengan para demonstran di kawasan Jalan Gubernur Suryo.
"Aku bangun ini buat rakyatku, kenapa kamu tidak rusak kotamu sendiri. Aku belain wargaku setengah mati, kenapa kamu ke sini. Kamu tega sekali. Aku bangun kota ini setengah mati. Kenapa kamu hancurin," ujar Risma dengan suara gemetar.
Risma pun bertanya berkali-kali tujuan ikut demo ke Surabaya. Namun, yang bersangkutan hanya terdiam dan tertunduk.
"Kenapa kamu ke sini? Aku tanya kenapa kamu ke sini, kenapa," ujar Wali Kota Risma berkali-kali. Sebab tak kunjung dijawab, ia pun langsung menghindar dan lebih memilih untuk membersihkan jalanan dan fasilitas yang dirusak pendemo.
Tak lama kemudian, ia bertemu lagi dengan gerombolan pelajar yang berjalan jongkok karena diamankan polisi. Lagi-lagi dia bertanya tujuan datang ke Surabaya. Dijawab untuk demo menolak Omnibus Law, Wali Kota Risma pun menanyakan isi undang-undang tersebut. Mereka pun tak bisa menjelaskannya.
Berikut sejumlah hal terkait aksi demo UU Cipta Kerja berujung ricuh di Surabaya yang dirangkum pada Jumat, (9/10/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
4.263 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo di Surabaya
Sebanyak 4.263 personel gabungan dari TNI dan Polri siap menghadang 3.000 demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) yang bakal berlangsung di tiga titik di Surabaya, Jawa Timur Kamis, 8 Oktober 2020.Â
Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, ribuan personel gabungan itu akan disebar di beberapa titik vital yang dimungkinkan dilalui oleh massa demonstrasi.Â
"Personel gabungan menyebar mengamankan di titik Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol," ujar Anton.Â
Advertisement
Polisi Amankan Remaja Bawa Bom Molotov di Surabaya
Polisi mengamankan ratusan remaja yang diduga ikut demo tolak UU Cipta Kerja.Mereka datang menuju Gedung DPRD Jatim, karena terlihat mencurigakan sekumpulan remaja ini dihalau dan ditanyai mengenai tujuannya.
Bahkan saat remaja tersebut berhamburan lari, salah satu dari mereka menjatuhkan sebuah botol yang ternyata molotov. Satu molotov tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
"Waktu kami tanya-tanya mereka itu malah kabur dan lari sendiri-sendiri. Waktu lari itu ada barang yang tertinggal ternyata molotov. Kita amankan akhirnya dan membawa semua ke Mako," ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis, 8 Oktober 2020.
Kebanyakan dari mereka yang diamankan masih remaja dan masih pelajar. Dikhawatirkan kelompok seperti ini bisa memprovokasi jalannya aksi lantaran tak tergabung dalam elemen apapun.
"Penghalauan tadi, anak-anak itu enggak ngerti apa-apa, hanya tahu di Twitter melaksanakan demo datang ke sini. Rata-rata anak SMA, itu kita antisipasi kita amankan dulu karena mereka nggak ngerti apa apa nggak ngerti yang mereka perjuangkan," ujar dia.
"Mereka nanti bisa memprovokasi karena tak tergabung dalam elemen apa-apa. Kalau elemen mahasiswa buruh itu kita sudah tahu dan sudah kita imbau menggunakan identitas minimal yang bisa dikenali dari elemen mana,"Â ia menambahkan.
Umpatan Khas Surabaya Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung Grahadi
Ratusan massa dari berbagai elemen buruh, remaja dan mahasiswa menggelar demo tolak UU Cipta Kerja di tiga lokasi yaitu di depan Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020.
Dari pantauan di depan Kantor Gubernur Jatim dan Gedung Negara Grahadi, massa mengumpat umpatan khas Surabaya.
Massa juga menjebol kawat berduri dan pagar Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Tak hanya itu massa juga melakukan lemparan botol dan alas kaki ke arah Grahadi.
"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi, jangan ikit kompetisi," kata massa.
Usai menjebol gerbang Grahadi, massa tertahan di depan. Sebab sisi dalam dijaga ketat oleh ratusan Polri dan TNI. "DPRÂ jancok, DPRÂ jancok, DPRÂ jancok," kata massa.
Advertisement
Massa Rusak dan Bakar Fasilitas Publik di Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya menyayangkan fasilitas publik dirusak dan dibakar massat ketika demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan simpang empat Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman, dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020.
"Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak dan dibakar. Mestinya menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik. Itu lebih bagus. Untuk membangun semua itu tidak mudah," tutur Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, seperti dikutip dari Antara.
Sejumlah fasilitas publik seperti tempat sampah, pot bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda dirusak dan dibakar oleh massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Selain itu, sejumlah pengunjuk rasa mencabut tempat sampah yang terbuat dari seng dan kayu di trotoar jalan, kemudian membakarnya di sekitar air mancur kawasan simpang empat Jalan Pemuda.
Pengunjuk rasa yang semula melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, semburat dan berlarian ke arah Jalan Pemuda dan Yos Sudarso depan gedung DPRD Surabaya saat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa yang bertindak anarkis.
Polisi Bubarkan Massa Demo UU Cipta Kerja Pakai Gas Air Mata di Surabaya
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya menimbulkan kericuhan pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Pengunjuk rasa merobohkan pintu gerbang Gedung Grahadi dan melemparkan batu. Selain itu, aparat kepolisian pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, Jawa Timur.
Advertisement
Risma Marahi Demonstran karena Rusak Fasilitas Umum
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) nampak marah-marah kepada demonstran tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang berasal dari Lamongan dan telah diamankan oleh polisi.Â
Risma menghampiri demonstran tersebut di kawasan Jalan Gubernur Suryo. Tepatnya di depan Hotel Grand Inna Simpang, setelah ratusan massa berhasil dipukul mundur oleh polisi.Â
Risma menanyakan kepada satu demonstran yang tertangkap. "Asalmu dari mana," kata Risma, Kamis, 8 Oktober 2020.
Lalu demonstran tersebut menjawab, dia berasal dari Lamongan. Mendengar jawaban tersebut, Wali Kota Risma secara spontan langsung marah.Â
"Aku belain wargaku setengah mati kenapa kamu ke sini. Kamu tega sekali. Aku bangun kota ini setengah mati tahu," kata Risma geram.Â
Suara Risma juga terdengar parau saat marah. Dia seolah menahan tangis bercampur emosi. Risma berulang kali mengatakan, jika fasilitas itu dia bangun untuk warganya. "Kenapa kamu hancurin, tega sekali kamu," ujar Risma.Â
Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu juga sempat memarahi orang yang dia temui. Risma meminta tak ada yang bakar-bakar fasilitas lagi.Â
Imbas kericuhan tersebut, memang beberapa fasilitas terutama areal Jalan Gubernur Suryo rusak. Mulai dari barrier yang dibakar, hingga Taman Apsari yang beberapa fasilitasnya rusak.Â
Polda Jatim Amankan 634 Perusuh Demo UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang
Polda Jatim mengamankan perusuh pada aksi demo UU Cipta Kerja di Malang dan Surabaya, Jawa Timur sebanyak 634 orang. Pengunjuk rasa itu sengajak merusak fasilitas umum dan melawan petugas.
"Di Surabaya insiden yang terjadi di depan Gedung Grahadi dan lokasi lainnya di Surabaya sebanyak 505 orang, dan di Malang juga ada 129 orang, total untuk kejadian di Surabaya dan Malang sebanyak 634 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 8 Oktober 2020.
Trunoyudho menuturkan, pihaknya akan melihat berbagai peran pengunjuk rasa tersebut terkait pengrusakan fasilitas umum. Hal ini untuk menerapkan sanksi kepada perusuh tersebut.Â
Â
Simak berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini
Advertisement