Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat pandemi COVID-19 berdampak terhadap penambahan pengangguran dan aktivitas ketenagakerjaan penduduk usia kerja di wilayah setempat.
BPS Jawa Timur melaporkan, dari 31,66 juta penduduk usia kerja, sebanyak 4,23 juta atau 13,36 persen di antaranya terdampak COVID-19. Adapun penduduk usia kerja ini merupakan penduduk berumur 15 tahun ke atas. Demikian mengutip laman BPS Jawa Timur, Kamis, 5 November 2020.
Baca Juga
Jumlah penduduk usia kerja itu antara lain pengangguran karena COVID-19 sebanyak 318,61 ribu orang, bukan angkatan kerja karena COVID-19 sebanyak 112,43 ribu orang.
Advertisement
Artikel 4,23 juta penduduk usia kerja di Jawa Timur terdampak COVID-19 menyita perhatian pembaca di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut sejumlah artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Jumat, (6/11/2020):
1.4,23 Juta Penduduk Usia Kerja di Jawa Timur Terdampak COVID-19
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat pandemi COVID-19 berdampak terhadap penambahan pengangguran dan aktivitas ketenagakerjaan penduduk usia kerja di wilayah setempat.
BPS Jawa Timur melaporkan, dari 31,66 juta penduduk usia kerja, sebanyak 4,23 juta atau 13,36 persen di antaranya terdampak COVID-19. Adapun penduduk usia kerja ini merupakan penduduk berumur 15 tahun ke atas. Demikian mengutip laman BPS Jawa Timur, Kamis (5/11/2020).
Jumlah penduduk usia kerja itu antara lain pengangguran karena COVID-19 sebanyak 318,61 ribu orang, bukan angkatan kerja karena COVID-19 sebanyak 112,43 ribu orang.
Berita selengkapnya baca di sini
2.Plt Bupati Jember Bakal Menindak Tiga Camat Pelanggar Netralitas Pilkada
Pelaksana tugas Bupati Jember Abdul Muqit Arief akan memberikan sanksi kepada tiga camat yang terbukti melanggar netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Saya pasti tindak lanjuti teguran dari Kemendagri terkait sanksi terhadap oknum ASN yang melanggar aturan netralitas dalam pilkada," katanya di Jember, Rabu, 4 November 2020.
Dia menuturkan, ada tiga camat yang direkomendasikan mendapat sanksi dari KASN, yakni Camat Tanggul M. Ghozali, Camat Pakusari Fauzi, dan Camat Sumberjambe Rusdiyanto, dilansir dari Antara.
Berita selengkapnya baca di sini
3.Update Corona COVID-19 Jawa Timur pada 4 November 2020
Jawa Timur mencatat tambahan pasien positif Corona COVID-19 sebanyak 239 orang pada Rabu, 4 November 2020. Dengan demikian, total kasus positif COVID-19  mencapai 53.513 orang.
Tambahan pasien positif COVID-19 terbanyak antara lain di Surabaya mencapai 41 orang, Kabupaten Banyuwangi sebanyak 20 orang, dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 16 orang.
Sementara itu, pasien sembuh dari COVID-19 meningkat 243 orang di Jawa Timur. Total pasien sembuh dari COVID-19 mencapai 47.505. Tambahan pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh terbanyak dari Surabaya mencapai 44 orang, Kabupaten Banyuwangi mencapai 39 orang, dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 20 orang.
Berita selengkapnya baca di siniÂ
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.