Bantu Pasien Corona, 57 Polisi di Sidoarjo Donor Plasma Konvalesen

Ia mengatakan sebagai tahap awal ada sebanyak 57 anggota Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran yang sudah sembuh dari virus corona mengikuti screening donor darah plasma konvalesen.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jan 2021, 20:22 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2021, 20:17 WIB
Plasma darah
Ilustrasi donor darah (Foto: Pixabay/Ahmad Ardity)

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 57 anggota Polresta Sidoarjo ambil bagian donor darah plasma konvalesen sebagai upaya membantu kesembuhan pasien Covid-19.

"Berbagai upaya metode pengobatan yang efektif untuk virus ini dilakukan. Salah satunya adalah dengan donor darah plasma konvalesen," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/1/2021).

Ia mengemukakan, plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

"Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona," katanya.

Ia mengatakan, sebagai tahap awal ada sebanyak 57 anggota Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran yang sudah sembuh dari virus corona mengikuti screening donor darah plasma konvalesen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Untuk Antibodi

"Di tengah terus bertambahnya angka penyebaran Covid-19, kami screening donor darah plasma bagi anggota yang sudah sembuh dari Covid-19. Nantinya mereka yang memenuhi syarat dapat diteruskan proses donor darahnya," ujarnya.

Ia berharap, donor darah dari 57 anggota yang telah memenuhi syarat plasma konvalesen, yakni acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi.

Selain itu, kata dia, dapat diperuntukkan bagi terbentuknya antibodi pada orang yang diberikan melalui plasma tersebut, sehingga dapat membantu untuk melawan infeksi yang sedang berjalan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya