Ingat, Jalan Tunjungan dan Raya Darmo Surabaya Mulai Ditutup Malam Ini 

Jalan Tunjungan dan Raya Darmo Surabaya mulai ditutup malam ini untuk menciptakan kawasan tertib jaga jarak fisik.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2021, 23:03 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 23:03 WIB
Potret Jalan Tunjungan Saat Malam Hari, Ikon Kota Pahlawan yang Penuh Sejarah
Potret Jalan Tunjungan Saat Malam Hari, Ikon Kota Pahlawan yang Penuh Sejarah (sumber: pesona.travel)

Liputan6.com, Surabaya - Jalan Tunjungan dan Raya Darmo Surabaya mulai ditutup malam ini untuk menciptakan kawasan tertib jaga jarak fisik.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Ari Galang menjelaskan, penutupan selanjutnya diberlakukan berturut-turut selama akhir pekan sepanjang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Efektif diberlakukan pada Jumat dan Sabtu, mulai 22 dan 23 Januari, atau selanjutnya berturut-tutut selama akhir pekan, dimulai nanti malam pukul 20.00 WIB, hingga pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB," katanya dikutip dari Antara, Surabaya, Jumat (22/1/2021). 

Dia mengungkapkan, penerapan penutupan di dua ruas jalan tersebut berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, seiring dengan penerapan PPKM yang berjalan selama dua minggu di Kota Pahlawan itu.  

"Sepanjang PPKM ini berjalan, kita berlakukan pembatasan kegiatan tersebut. Bila nanti PPKM dinyatakan sudah selesai maka akan kita normalkan kembali," ujarnya. 

Kompol Galang menandaskan pemilihan penutupan di Jalan Tunjungan dan Raya Darmo karena selama ini menjadi tempat berkumpul masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ramai di Akhir Pekan

"Seperti kita ketahui, setiap akhir pekan, mulai malam Sabtu hingga Minggu pagi, Jalan Tunjungan dan Raya Darmo selalu ramai. Sehingga diberlakukan penutupan sebagai kawasan tertib 'physical distancing' guna meminimalisir mobilitas pergerakan, baik orang maupun kendaraan," katanya.

Dengan begitu diharapkan tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang di kawasan dua ruas jalan utama Kota Surabaya tersebut mulai malam pukul 20.00 WIB sampai pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB di setiap akhir pekan.

Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mem-"backup" dan bersinergi agar proses pemberlakuan kawasan "physical distancing" di Jalan Tunjungan dan Raya Darmo dapat berjalan dengan lancar dan aman. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya