Bertambah, 83 Orang Positif Covid-19 Hasil Tes Antigen di Jembatan Suramadu

Eri Cahyadi mengungkapkan, rencananya penyekatan dan pemeriksaan di Jembatan Suramadu akan berlangsung selama 12 hari ke depan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Jun 2021, 14:02 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2021, 14:02 WIB
Eri Cahyadi memantau langsung tes antigen di Jembatan Suramadu. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Eri Cahyadi memantau langsung tes antigen di Jembatan Suramadu. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 2.600 pengendara yang akan masuk ke Surabaya berhasil dites rapid antigen di Jembatan Suramadu. Dari jumlah tersebut, 83 orang positif sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan tes swab PCR.

"Rapid antigen sampai sekitar 2.600 lebih. Jadi kan setelah hasilnya positif rapid antigen, setelah itu kita lakukan swab PCR lagi. Dari 83 positif rapid antigen itu, kemudian di-swab PCR positifnya yang keluar 24 (orang). Kita lihat sambil besok keluarnya bagaimana," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (7/6/2021).

Dia menjelaskan, bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya positif, mereka kemudian dirujuk ke rumah sakit lapangan yang telah disiapkan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya belum keluar, maka untuk sementara mereka dirujuk ke Asrama Haji Sukolilo untuk dilakukan isolasi.

"Jadi, yang positif (rapid antigen) kita taruh di Asrama Haji sampai menunggu (hasil) PCR-nya keluar. Nah, yang swab PCR (keluar positif), langsung dirujuk ke rumah sakit," ungkap dia.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengungkapkan, rencananya penyekatan dan pemeriksaan di Jembatan Suramadu akan berlangsung selama 12 hari ke depan. Ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Minggu (6/6/2021) malam.

"Penyekatan sampai 12 hari ke depan jalan terus. Nanti, Insya Allah rapid antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan," ujarnya.

Berdasarkan evaluasi bersama Forkopimda Jatim, Surabaya dan Bangkalan, ke depan penyekatan dan rapid antigen tak hanya dilakukan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Namun, hal ini juga diterapkan di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan menuju arah ke Surabaya. Nantinya setiap pengendara yang akan menuju ke Surabaya akan dilakukan rapid antigen. Nah, apabila hasilnya negatif, maka akan diberikan tanda berupa stiker di kendaraannya.

Namun demikian, Wali Kota Eri menyebut, apabila dalam pelaksanannya nanti ditemukan kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu sisi Surabaya tidak dilengkapi stiker, maka secara otomatis petugas akan menghentikan dan dilakukan rapid antigen.

"Kalau motor atau mobil tidak ada tandanya (stiker) yang kita sepakati, maka ketika masuk ke Surabaya kita hentikan untuk rapid antigen. Jadi bekerja sama, Alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) kepada Ibu Gubernur Jatim karena ada pembagian tugas di Bangkalan dan Surabaya," tutur dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Koordinasi denga PT ASDP

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum dalam laporannya menyampaikan, selain di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 juga dilakukannya di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kami sudah peninjauan bersama Wali Kota Surabaya di Dermaga Ujung. Itu adalah salah satu (pelabuhan) penyeberangan masyarakat, dari (Pelabuhan) Kamal Madura ke Surabaya," kata AKBP Ganis.

Pihaknya menyatakan, telah melakukan koordinasi dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP). Salah satu koordinasi yang dilakukan ini adalah meminta pihak PT ASDP agar tidak melayani penumpang yang tidak dilengkapi dengan surat hasil rapid antigen atau PCR negatif Covid-19.

"Kami sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, bahwa pihak PT ASDP kami mohonkan untuk tidak melayani penumpang yang tidak memiliki surat rapid antigen atau PCR," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya