Ricuh di Pos Penyekatan Suramadu, NU Surabaya: Jangan Perkeruh Suasana

Salah satu ormas menilai bahwa kebijakan penyekatan di akses Suramadu sisi Surabaya ini merupakan bentuk diskriminasi kebijakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2021, 08:12 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2021, 08:12 WIB
Penyekatan pengendara untuk tes Covid-19 di Jembatan Suramadu. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Penyekatan pengendara untuk tes Covid-19 di Jembatan Suramadu. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya meminta semua pihak berkolaborasi mendukung penyekatan Jembatan Suramadu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Ikhwal kekurangan atau ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan penyekatan Suramadu harus terus dievaluasi dan dicarikan jalan keluar terbaik," kata Ketua PCNU Surabaya Acmad Muhibbin Zuhri di Surabaya, Jumat, 18 Juni 2021.

Menurut dia, jangan sampai kekurangan tersebut ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk melakukan provokasi atau mengaitkannya dengan isu SARA, dilansir dari Antara.

"Saya harap semua menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dan tetap fokus kepada penanganan pandemi," ujarnya.

Ia meyakini semua pihak baik itu Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkalan, TNI, Polri serta tenaga kesehatan memiliki kepentingan yang sama terhadap keselamatan dan kesehatan warga di Surabaya, Bangkalan dan Madura pada umumnya.

"Semoga COVID-19 dapat ditangani dengan baik," katanya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait penyekatan di akses Suramadu. Bahkan, evaluasi ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan serta Pemerintah Provinsi Jatim.

"Kami juga sudah melakukan beberapa kali evaluasi. Jadi masa waktunya (hasil swab) itu bukan kami yang menentukan, tapi sesuai petunjuk pedoman dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini


Isu Diskriminasi

Tes antigen di Jembatan Suramadu. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Tes antigen di Jembatan Suramadu. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Meski demikian, kata dia, sudah ada percepatan yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Surabaya seperti halnya tes cepat antigen cukup menunggu 15 menit dan tes usap PCR tidak menunggu hari lagi, tapi jam.

Saat melakukan pertemuan dengan tokoh dan romas dari Madura di Surabaya pada Kamis (17/6), Irvan juga meluruskan adanya soal isu diskriminasi yang muncul karena penerapan penyekatan di akses Suramadu.

"Salah satunya adalah terkait diskriminasi, tapi bukan menyangkut ras (golongan). Diskriminasi yang dianggap oleh mereka (ormas) adalah diskriminasi kebijakan yang dilakukan pemerintah kota," kata Irvan.

Menurut dia, salah satu ormas menilai bahwa kebijakan penyekatan di akses Suramadu sisi Surabaya ini merupakan bentuk diskriminasi kebijakan. Namun demikian, lanjut dia, setelah diberikan pemahaman, akhirnya mereka menyadari bahwasanya kebijakan tersebut bukanlah sebuah diskriminasi.

"Mereka menyadari bahwa ini bukan sebuah diskriminasi. Tapi memang sebuah upaya untuk memutus mata rantai dan mereka memahami. Karena kan tidak bisa keluar dari 3T (Testing, Tracing dan Treatment)," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya