Pesan Iyut Bing Slamet Saat Tertangkap karena Narkoba

Anak bungsu komedian Bing Slamet di tangkap di kediamannya di kawasan Keramat Sentiong, Jakarta Pusat, 3 Desember 2020.

oleh Erik Erfinanto diperbarui 18 Jun 2021, 15:41 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 15:40 WIB
Iyut Bing Slamet (instagram @iyut.bing7)
instagram @iyut.bing7

Liputan6.com, Jakarta Iyut Bing Slamet mempunyai nama asli Ratna Fairuz Albar. Anak dari aktor legendaris Indonesia Adi Bing Slamet yang lahir di Jakarta pada 11 Juli 1968.

Tak jauh dari profesi ayahnya, Iyut Bing Slamet juga menekuni dunia akting sekaligus menjadi penyanyi. Iyut merupakan lulusan dari Home College di Sydney, Australia, jurusan Manajemen Perhotelan.

Sebuah kabar menggegerkan datang dari Iyut Bing Slamet tahun lalu. Dirinya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Anak bungsu komedian Bing Slamet di tangkap di kediamannya di kawasan Keramat Sentiong, Jakarta Pusat, 3 Desember 2020. Dalam penangkapan itu, polisi membawa barang bukti alat isap sabu dan klip sabu bekas pakai.

"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Atas perbuatannya itu, wanita yang mengawali kariernya sejak kecil dan pernah bermain dalam film Ketika Cinta Telah Berlalu, menyarankan agar masyarakat menjauhi narkoba.

Jangan sampai nantinya mereka mengalami nasib yang sama dengan adik kandung Adi Bing Slamet itu.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Buat kalian kalau bisa hindari narkoba," ujar Iyut Bing Slamet, ditemui di Polres Merto Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020). 

Iyut Bing Slamet mengatakan, pergaulan ikut menentukan perjalanan hidup seseorang. Sebab bila salah jalan, nantinya bisa seperti dirinya dan kecanduan narkoba. "Saya memang salah jalan," kata Iyut lagi. "Saya nggak munafik, saya adalah pengguna." 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini


Direhabilitasi

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Iyut Bing Slamet memakai narkoba sejak 2004.

"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari tahun 2004, dan ini masih sementara kita kembangkan lagi, ke siapa yang memberi ini," kata Budi, Sabtu, 5 Desember 2020.

Iyut Bing Slamet sendiri tidak mengonsumsi narkoba setiap hari. Hal itu dia lakukan tergantung dari kondisi keuangannya.

"Iya itu yang saya bilang tadi. Putus nyambung, putus nyambung, jadi yang bersangkutan beli kalau memang ada uang. Pengakuannya di baru beli di daerah Johar juga, hari Selasa dan Rabu dipakainya, Hari Kamis kita tangkap," jelas Budi.

Melihat ini, BNN Jakarta Selatan memberikan rekomendasi rehabilitasi kepada penyanyi Iyut Bing Slamet.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.

"Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut Bing Slamet, dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalagunaan narkoba dengan kategori hasil asesmen mengatakan sebagai pengguna apa ya," kata Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya