Liputan6.com, Banyuwangi - Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan KB Banyuwangi Henik Setyorini bakal menindak tegas petugas yang sengaja memotong bantuan sosial atau bansos.
"Pemerintah akan lakukan penyidikan dan jika terbukti ada pemotongan bantuan akan diberikan sanksi sesuai aturan dan diproses secara hukum yang berlaku," kata Henik saat koordinasi bersama petugas penyalur bansos di Desa Sukojati, Banyuwangi, Kamis (2/9/2021), seperti dikutip dari TimesIndonesia.
Dia menyatakan, petugas akan melakukan pendataan kembali penerima bansos. Sekaligus untuk diverifikasi ulang melalui musyawarah desa. Sementara data yang telah diperbaharui tersebut akan langsung dilaporkan ke pemerintah pusat.
Advertisement
"Selain dilakukan pendataan kembali, data baru di lapangan juga wajib diverifikasi oleh pihak desa. Selanjutnya data tersebut dikirim ke Dinsos Banyuwangi," cetus Henik.
Kordinator PKH Banyuwangi zona selatan, Mansur menyampaikan untuk petugas pendamping di program keluarga harapan dalam penerima bantuan itu langsung ditentukan dari kementerian sosial pusat.
"Untuk pendamping membantu penerima bansos untuk proses pencairan dana bantuan kepada pihak bank," ungkap Mansur kordinator PKH Banyuwangi zona selatan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Disunat hingga Rp 500 Ribu
Sebelumnya, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di Banyuwangi diduga disunat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Nilainya berkisar Rp 300 hingga 500 ribu.
"Informasi sementara yang masuk ke kami ada di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro," kata Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif, Rabu (1/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Rudi menduga, masih ada beberapa korban pemotongan program bantuan yang digagas Presiden Jokowi itu di kecamatan lain. Hanya saja, para korban belum berani mengungkapkan ke publik karena takut.
"Kami persilakan kepada siapapun yang ingin menyampaikan terkait adanya pemotongan bantuan sosial itu. Tidak usah takut, karena ini adalah hak masyarakat," ujar Rudi.
Advertisement