Bekas Stafsus Edhy Prabowo Jadi Penghuni Sel Isolasi Covid-19 Lapas Surabaya

Usai diserahterimakan, lanjut Krismono, petugas lapas langsung memeriksa berkas dan melakukan registrasi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Sep 2021, 07:04 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2021, 07:04 WIB
Andreau Misanta Pribadi (AMP) saat tiba di Lapas Kelas I Surabaya.(Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Andreau Misanta Pribadi (AMP) saat tiba di Lapas Kelas I Surabaya.(Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Bekas staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi (AMP) tiba di Lapas Kelas I Surabaya.

"Sesuai aturan yang diterapkan, yang bersangkutan langsung dimasukkan ke blok khusus isolasi Covid-19," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Minggu (26/9/2021).

Krismono mengungkapkan, Andreau tiba di lapas yang terletak di Desa Kebonagung Porong itu pada Rabu 22 September kemarin siang. Dia diantar oleh jaksa di Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Informasi dari pihak lapas, AMP diantar jaksa bersama dengan satu orang terpidana korupsi lain,” ucap Krismono.

Usai diserahterimakan, lanjut Krismono, petugas lapas langsung memeriksa berkas dan melakukan registrasi.

"Petugas dari Kejati Jatim memastikan Andreau negatif Covid-19 berdasarkan hasil SWAB PCR yang dilakukan sebelumnya," ujarnya.

Meski begitu, Krismono mengatakan, pihak lapas tetap melakukan tes swab antigen. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan bagi warga binaan baru yang sudah ditetapkan.

“Siapapun wajib masuk blok isolasi Covid-19 selama 14 hari ke depan,” ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sesuai SOP

Kalapas I Surabaya Gun Gun Gunawan menyebutkan, blok isolasi khusus Covid-19 itu memang telah dipersiapkan pihaknya sejak pandemi. Letaknya bersebelahan dengan klinik lapas.

“Kami akan pantau setiap hari, terutama kondisi kesehatannya,” ujar Gun Gun.

Gun Gun mengungkapkan, selain AMP, ada 21 warga binaan lain yang ada di blok berukuran 10x10 meter itu. Mereka semua diwajibkan memakai masker. Selama di sana, warga binaan dilarang keluar kamar kecuali untuk berjemur di pagi hari.

“Kami menjalankan SOP yang ada, tidak ada keistimewaan untuk siapapun di sini,” ujar Gun Gun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya