Liputan6.com, Lumajang - Sejumlah personel Satbrimob Polda Jawa Timur melakukan penyekatan ke wilayah terdampak letusan Gunung Semeru di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Wakil Komandan Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur Ipda Devi Krisyana mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mencegah warga yang tidak berkepentingan masuk ke dalam lokasi bencana.
Baca Juga
“Penyekatan ini untuk menghalau masyarakat yang tidak berkepentingan karena di sini banyak sekali kegiatan, ada evakuasi, proses menolong warga, termasuk evakuasi barang dan lain-lain,” kata Devi.
Advertisement
Devi menjelaskan langkah untuk melakukan penyekatan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Penyekatan itu bertujuan agar tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendekat ke wilayah terdampak bencana.
Ia menambahkan, selain warga setempat, petugas, TNI-Polri dan relawan dilarang masuk dan mendekat ke lokasi bencana. Hanya pihak-pihak yang melakukan penanganan bencana yang diperbolehkan masuk kewilayah terdampak.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dua Titik Penyekatan
Ada dua titik penyekatan yang dilakukan oleh personel Satbrimob Polda Jawa Timur, yakni di Depan Balai Desa Supiturang dan perempatan Tugu Pancasila.
“Dua titik penyekatan kita lakukan. Pertama di depan Balai Desa Supiturang, dan kedua di Perempatan Tugu Pancasila, karena ada akses dari Desa Oro-Oro Ombo disana. Jadi kita memutus akses dari Oro-Oro Ombo menuju Dusun Sumbersari," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, penyekatan juga dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana pencurian, karena masih banyak barang milik warga terdampak yang masih berada di rumahnya masing-masing. Saat ini, masih terus dilakukan proses evakuasi barang-barang milik warga.
"Jadi mereka dalam proses evakuasi (barang), dengan bantuan tenaga dari kita maupun relawan yang lain. Biar tidak ada kejadian pencurian maupun penjarahan," tegasnya.
Advertisement