Cegah Klaster Hiburan Malam, Pemandu Lagu di Tuban Divaksin Booster

Meskipun telah divaksin dosis ketiga namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

oleh Ahmad Adirin diperbarui 28 Jan 2022, 10:03 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 10:03 WIB
Pemandu lagu di Tuban divaksin booster. (Adirin/Liputan6.com)
Pemandu lagu di Tuban divaksin booster. (Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Para Pengusaha karaoke, karyawan dan pemandu lagu mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster di halaman Dunia Karaoke (DK), Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

“Kegiatan hari ini kita melaksanakan vaksinasi untuk para pekerja hiburan, termasuk juga keluarganya dan lingkungan,” ungkap AKP Gunawan Wibisono Kapolsek Jenu, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya, vaksinasi di tempat hiburan malam ini diikuti kurang lebih 150 orang baik yang mengikuti vaksin dosis pertama, kedua, maupun ketiga yakni vaksin booster. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 dan demi keselamatan ketika bekerja.

“Antusias peserta vaksinasi sangat banyak dan diresponnya baik. Kita imbau yang belum di vaksin untuk segera ikut vaksin karena vaksin ini wajib demi keselamatan,” tambah Kapolsek Jenu.

Hal sama juga disampaikan Dede Kurniawati Kepala Puskesmas Jenu Tuban. Ia mengaku meskipun telah divaksin dosis ketiga namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Walaupun sudah divaksin, maka disiplin prokes harus di jalankan dan kita imbau di tempat karaoke tetap prokes,” ungkap Dede Kurniawati.

Vaksinasi dosis ketiga atau booster ini menggunakan vaksin Pfizer dan diberikan minimal 6 bulan setelah vaksin dosis kedua. Dimana, vaksin booster ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19.

“Kita akan terus melakukan vaksinasi di sejumlah tempat untuk percepatan vaksinasi,” jelasnya.

 


Dukung Percepatan Vaksin

Operasional Manager Dunia Karaoke Andre H menerangkan, paguyuban tempat hiburan malam atau karaoke di Tuban sangat mendukung program percepatan vaksinasi. Sehingga, seluruh karyawan mampu pemandu lagu diwajibkan vaksin.

“Kegiatan ini bagian mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi,” ungkapnya.

Dalam menjalankan operasional hiburan malam, dirinya juga telah menerapkan prokes yakni wajib bermasker, menyediakan tempat cuci tangan, aplikasi PeduliLindungi, dan lainnya. Alasannya, disiplin prokes ini sangat penting agar tidak terjadi lonjakan kasus virus corona di wilayah Tuban.

“Saya berharap wilayah Tuban bisa kondusif dan tidak ada peningkatan kasus Covid-19,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya