Pemkot Malang Urung Bangun Bozem Karena Keliru Lahan

Pemerintah Kota Malang memutuskan lokasi pembangunan bozem di Pulosari karena mengira lahannya merupakan aset daerah

oleh Zainul Arifin diperbarui 05 Feb 2022, 22:10 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2022, 22:10 WIB
Pemkot Malang Urung Bangun Bozem Pengurang Banjir Karena Keliru Lahan
Bozem penampung air di Kelurahan Blimbing, Kota Malang, kondisinya memprihatinkan padahal bisa berfungsi mengurangi masalah banjir di Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang urung membangun sebuah bozem atau waduk penampung air guna mengurangi banjir di Malang. Penyebabnya, lokasi lahan pembangunannya di kawasan Pulosari yang semula diyakini aset daerah ternyata milik pihak lain.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi mengatakan pembangunan bozem tak jadi dilaksanakan karena lahan di Pulosari bukan milik pemkot.

"Pembangunannya harus dilaksanakan di lahan sendiri, tapi yang di Pulosari itu ternyata bukan milik pemkot," kata Diah Ayu, ditulis Sabtu (5/2/2022).

Dikatakannya, semula rencana pembangunan bozem hendak memanfaatkan lahan pemkot yang kini berdiri gedung Komite Nasionel Pemuda Indonesia (KNPI) di Jalan Kawi. Karena dinilai kurang efektif, lalu lokasinya diputuskan dipindah di Pulosari.

“Setelah dicek ternyata bukan aset daerah, ya akhirnya pembangunannya tak jadi dilaksanakan,” ucap Diah Ayu.

Ia tak menjelaskan bagaimana awal penentuan lokasi Pulosari hingga berujung pada kekeliruan status kepemilikan. Menurutnya, begitu tahu lahan tersebut bukan asset daerah, maka detail engineering design (DED) atau perencanaan kerja pembangunan bozem turut dibatalkan.

“DED belum dilaksanakan, karena itu pembangunnya juga tidak jadi,” tutur Diah Ayu.

Pembangunan dan pengembangan bozem itu sendiri sebagai upaya pengendalian terhadap aliran air permukaan dan banjir di Kota Malang. Namun belum dapat dipastikan kapan rencana itu bakal direalisasikan lagi.

Penataan Bozem Lama

Pemkot Malang urung membangun kolam penampung air yang baru karena kekeliruan status kepemilikan lahan. Meski begitu pada tahun anggaran 2022 ini ada rencana pengembangan bozem lama dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar.

Diah Ayu menyebut anggaran sebesar itu digunakan untuk pengerukan endapan, pembenahan taman hingga penambahan fasilitas umum bozem di Kelurahan Blimbing. Seluruh tahapan pelaksanaannya dimulai pada Maret dan ditarget selesai pada September tahun ini.

“Saya belum lihat lagi DED program itu, tapi yang jelas bozem di Blimbing akan dibersihkan dan dipercantik,” ucap Diah Ayu.

Pantauan di lapangan, kondisi bozem Blimbing cukup memprihatinkan. Tingkat sedimentasi kolam penampung air permukaan itu cukup parah. Penuh tanaman air serta dimanfaatkan warga untuk budidaya bebek dan ikan air tawar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya