Liputan6.com, Jember - Aksi pencurian sapi milik Suwardi warga desa Pontang Ambulu Jember, berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Ambulu melalui rekaman CCTV (Closed Circuit Television) yang ada di kawasan pertokoan Dira Ambulu. Dari rekaman CCTV, diketahui jika sapi milik korban diambil oleh Wiyono warga Desa Sidodadi Tempurejo Jember dengan menggunakan mobil pikap.
Informasi yang berhasil dihimpun kejadian ini dialami oleh korban pada Jumat (25/2/2022) siang sekitar jam 10.00, saat itu Tiwik, istri korban melihat sapi di kandangnya sudah tidak ada. Lalu, korban menghubungi tetangganya dan bersama-sama mencari keberadaan sapi limosin betina tersebut.
Karena tidak tidak menemukan sapi yang dicari, korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Ambulu.
Advertisement
Baca Juga
“Sore harinya korban mendatangi Mapolsek untuk melaporkan kasus yang dialaminya, dan unit reskrim kami langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP, setelah dilakukan penelusuran, kami terbantu dari adanya CCTV yang terpasang di pertokoan Dira, dari sini kami bisa mengungkap pelaku pencurian sapi,” ujar Kapolsek Ambulu Jember AKP Maruf. Minggu (27/2/2022)
Dari rekaman CCTV yang didapat, terlihat sapi milik korban diangkut menggunakan mobil pikap jenis Grand Max. Pemilik kendaraan pun diinterogasi dan ia mengakui perbutannya.
“Saat pelaku kami amankan, diketahui jika sapi tersebut sudah dijual ke pembeli yang ada di Balung, sehingga anggota kami langsung melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan hewan ternak yang dicuri oleh pelaku,” ucapnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ekor sapi betina milik korban, satu unit pikap Grand Max, dan rekaman CCTV. Akibat kasus pencurian sapi ini, korban mengalami kerugian Rp 19 juta.