Diperiksa Polisi, Pemimpin Ritual di Pantai Payangan Segera Tersangka?

Penyidik melakukan pemeriksaan pendalaman atas perkara ritual yang menewaskan 11 orang itu untuk melengkapi informasi dari belasan saksi yang sudah diperiksa.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2022, 11:06 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2022, 11:06 WIB
Tim SAR gabungan evakuasi korban ritual yang tewas di Pantai Payangan Jember. (Istimewa)
Tim SAR gabungan evakuasi korban ritual yang tewas di Pantai Payangan Jember. (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara Nurhasan yang menggelar ritual di Pantai Payangan Jember, mulai diperiksa polisi. Nurhasan dijemput  di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi setelah kondisinya membaik.

"Setelah berkoordinasi dengan pihak RSD dr. Soebandi dan NH diperbolehkan rawat jalan maka kami bawa ke Mapolres Jember untuk dilakukan pemeriksaan terkait pendalaman kasus ritual itu," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (15/2/2022), dikutip dari Antara.

Penyidik melakukan pemeriksaan pendalaman atas perkara ritual yang menewaskan 11 orang itu untuk melengkapi informasi dari belasan saksi yang sudah diperiksa.

"Fokus pendalaman dalam pemeriksaan itu tentang siapa yang menginisiasi ritual di Pantai Payangan dan tujuannya apa, serta mengetahui bagaimana mereka melakukan ritual," tuturnya.

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan baik saksi korban selamat maupun warga yang berada di lokasi kejadian saat tragedi yang menewaskan 11 orang di pantai laut selatan itu.

"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan, kami memaksimalkan pemeriksaan 1X24 jam dan kemudian dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara 11 orang meninggal dunia di Pantai Payangan," katanya.

Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kegiatan ritual itu, di antaranya baju yang digunakan korban dan peralatan lainnya untuk melakukan ritual, serta kendaraan yang digunakan untuk menuju Pantai Payangan.

13 Saksi

Sebelumnya, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyatakan, pihaknya sudah memeriksa 13 saksi terkait kasus ritual di Pantai Payangan.

Menurut ia, belasan saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan korban yang selamat, saksi yang mengetahui kejadian saat kegiatan ritual, petugas yang menyelamatkan korban, dan anggota di lapangan.

Ia menjelaskan petugas akan meminta keterangan Nurhasan setelah dokter di RSD dr. Soebandi Jember menyatakan kondisinya sudah sehat. Namun untuk penetapan status tersangka masih akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Jember.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya