Khofifah Klaim Kinerja 2021 Capai Target, Raup Pendapatan Rp 34,2 Triliun

Menurut dia, Pemprov Jatim berhasil merealisasikan pendapatan 2021 sebesar Rp34,2 triliun atau mencapai 103,97 persen dari target semula Rp32,9 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2022, 09:05 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2022, 09:05 WIB
Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Wakil Gubenur Jatim Emil Dardak. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Wakil Gubenur Jatim Emil Dardak. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membeberkan capaian kinerjanya pada 2021 yang menunjukkan persentase pencapaian target sebesar 96,41 persen dari total 2.619 indikator.

"Artinya, sebanyak 2.523 indikator target berhasil dicapai, bahkan dilampaui oleh Pemprov Jatim. Capaian 2021 ini meningkat 4,42 persen dari 2020 sebesar 91,99 persen," ujarnya, Senin (29/3/2022), dikutip dari Antara.

Capaian kinerja tersebut dipaparkan Khofifah saat penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Jatim di Gedung Dewan Jalan Indrapura Surabaya.

Menurut dia, Pemprov Jatim berhasil merealisasikan pendapatan 2021 sebesar Rp34,2 triliun atau mencapai 103,97 persen dari target semula Rp32,9 triliun.

"Capaian pendapatan APBD Jatim tahun 2021 menduduki posisi tertinggi secara persentatif tingkat nasional," ucapnya.

Detilnya, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) mampu terealisasi Rp18,9 triliun atau setara 110,58 persen dari target Rp 17,1 triliun.

Disusul kemudian pendapatan transfer terealisasi Rp15,1 triliun atau 97,12 persen dari target Rp15,6 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp150,5 miliar atau 75,2 persen dari target Rp200,2 miliar.

Khusus PAD, komponen dari pajak daerah tercapai Rp15,4 triliun atau 108,25 persen dari target Rp14,2 triliun.

Retribusi Daerah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Selain PAD, pendapatan daerah juga disumbang oleh retribusi daerah yang terealisasi Rp110,9 miliar atau 100,5 persen dari target Rp110,3 miliar, disusul Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tercapai Rp408,6 miliar atau 101,02 persen dari target Rp 404,5 miliar.

Serta lain-lain PAD yang sah tercapai Rp3 triliun atau 126,59 persen dari target Rp2,3 triliun.

Sementara itu, kinerja belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang direncanakan sebesar Rp36,6 triliun terealisasi sebesar Rp33,8 triliun atau 92,44 persen terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya