Pencuri Gabah 20 Karung di Gresik Dibekuk Polisi

Saat dipergoki, mobil bak terbuka bernomor W-8367-DX itu sudah terisi 20 karung gabah hasil curian, selanjutnya warga melapor ke anggota Polsek Cerme yang sedang patroli.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2022, 18:11 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2022, 18:11 WIB
FOTO: Harga Gabah Kering Giling Alami Kenaikan
Buruh tani menjemur gabah di kawasan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). Sejak sepekan terakhir, harga gabah kering giling di tingkat petani naik dari Rp 4.400 menjadi Rp 4.600 per kilogram. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Gresik - Seorang pencuri gabah seberat 1,2 ton yang dibungkus dalam 20 karung di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme berhasil dibekuk oleh aparat Kepolisian Gresik, Jawa Timur. 

Kapolsek Cerme, AKP Musihram mengatakan, pencurian di awal Ramadan itu dilakukan saat korban Sunarto sedang berada di luar rumah, dan melihat ada orang berhenti di sebelah barat gudang pengilingan beras miliknya pada Senin, 4 April 2022, sekitar jam 01.00 WIB.

Saat itu, Sunarto langsung menghubungi anaknya, Sahid. Dan tidak lama kemudian, Sahid datang bersama beberapa orang menuju gudang yang diduga telah dimasuki pencuri.

"Sahid dan rekan-rekannya melihat bahwa di dalam gudang sudah ada mobil bak terbuka warna hitam, yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut gabah hasil curian," kata Musihram di Gresik, Senin (4/4/2022), dilansir dari Antara.

Saat dipergoki, mobil bak terbuka bernomor W-8367-DX itu sudah terisi 20 karung gabah hasil curian, selanjutnya warga melapor ke anggota Polsek Cerme yang sedang patroli, dan langsung mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian dan berada di dalam gudang tersebut.

"Kami mengamankan tersangka bernama Akbar Setia Pambudi, warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupatan Gresik yang ada di dalam gudang, dan mengamankan barang bukti 20 karung gabah padi," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

Tingkatkan Kamtibnas

Selain mobil bak terbuka, polisi juga mengamankan tiga buah kunci gembok yang rusak dan alat gunting atau pemotong besi ukuran 36 Inci.

"Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP. Dan saat ini ditahan di Polsek Kedamean," tuturnya.

Menanggapi pencurian itu, Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis meminta anggotanya untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah setempat, sebab saat ini aktivitas masyarakat mulai meningkat.

"Aktivitas warga saat ini sudah meningkat karena juga memasuki Ramadhan. Oleh karena itu, harus dibarengi dengan meningkatkan patroli, menciptakan situasi kamtibmas selama Ramadan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya